Mengkreasi Instrumen Moneter Valuta Asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah belakangan ini direspon jitu oleh Bank Indonesia (BI). Per 30 Maret 2026, SVBI atau Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia dan SUVBI alias Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia dapat dijadikan agunan transaksi repo.
Pinjam-meminjam valuta asing bisa menjaminkan SVBI dan SUVBI dengan perjanjian untuk dibeli kembali.
