Mengubah Pola Pikir Pembuatan Kebijakan, dengan Seni Kemungkinan

Sabtu, 10 April 2021 | 17:10 WIB
Mengubah Pola Pikir Pembuatan Kebijakan, dengan Seni Kemungkinan
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 sudah melewati anniversary pertamanya di Indonesia. Lebih dari setahun, pandemi ini memang mendatangkan keletihan yang luar biasa. Begitu banyak kesedihan, kebingungan sekaligus juga keanehan yang kita lewati.

Berbagai kebijakan strategis juga sudah dikeluarkan dan ditempuh pemerintah, baik untuk tujuan penanganan kesehatan publik ataupun pemulihan ekonomi. Sebut saja beberapa kebijakan yang sering terngiang di telinga kita sedari awal, semisal: adaptasi kebiasaan baru, penegakan protokol kesehatan, PSBB, PPKM, dan juga percepatan vaksinasi.

Demikian pula halnya di bidang ekonomi, mulai dari kebijakan pemangkasan anggaran belanja pemerintah untuk kegiatan non-prioritas, bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak, relaksasi kredit bagi UMKM, implementasi kartu pra-kerja, hingga juga penghapusan PPnBM bagi transaksi kendaraan roda empat.

Bagaimana dampak yang dihasilkan dari berbagai strategi dan kebijakan penanganan di atas?

Sulit untuk mengambil kesimpulan secara persis. Mulai awal tahun 2021, memang ada kecenderungan pelandaian kasus baru, namun dalam dinamika yang masih bersifat fluktuatif. Demikian pula halnya dari sisi ekonomi, kita hanya bisa menyimpulkan bahwa kondisi terburuk sudah terlewati, tanpa dapat memprediksi secara yakin arah perkembangan di masa mendatang.

Rumusan kebijakan strategis yang telah dipersiapkan sedemikian rupa dengan pendekatan multidisipliner, tak jarang berujung pada kondisi status-quo ataupun perkembangan di lapangan yang tak signifikan.

Kalau sudah demikian, kita hanya bisa bertanya, apa yang salah?

Biasanya, yang paling mudah disalahkan adalah perkara eksekusi. Para pengambil kebijakan akan mengatakan, Strategi dan kebijakan (dari atas) sudah benar, eksekusinya (di lapangan) yang tidak tajam.

Bukankah paling nikmat untuk menyalahkan pihak luar, daripada merenungkannya di dalam diri sendiri. Para perumus kebijakan strategis (strategic planners) akan berkilah bahwa mereka sudah menetapkan kebijakan dengan cara yang super cermat, dengan dukungan segunung data serta perangkat analisa yang lengkap. Namun, lagi-lagi, jika proses perumusan kebijakan strategis sudah dilakukan di atas pijakan analisa yang kuat, mengapa tak membuahkan hasil yang maksimal?

A. G. Lafley (mantan CEO P&G yang legendaris) dkk. dalam artikelnya bertajuk Bringing Science to The Art of Strategy (HBR, September 2012) mengatakan bahwa semakin banyak angka data yang tersedia dan semakin ribet proses analisa yang dilakukan, tak berarti semakin ilmiah pula proses perencanaan strategis yang dijalankan.

Lewat studi eksperimentalnya, mereka berkesimpulan bahwa lebih dari sekadar kelengkapan data dan kerumitan analisa, yang terpenting adalah mindset atawa pola pikir yang tepat saat melakukan proses perumusan strategi.

Mengubah pola pikir

Strategi adalah the art of probability (seni kemungkinan), bukannya the moment of dreaming. Memikirkan strategi berarti sekaligus memikirkan wujud cita-cita dan kemungkinan pencapaiannya. Oleh karenanya, seberapa dahsyatnya pun strategi yang dirumuskan, jika derajat kemungkinan pencapaiannya teramat kecil, tetaplah itu strategi yang impoten.

Lafley dkk menamai proses perencanaan strategis ini sebagai pendekatan probability based. Dan, untuk menjalankannya, paling tidak ada tiga perubahan pola pikir fundamental yang harus dilakukan oleh para pemikir strategi dan perumus kebijakan.

Pertama, sebagai langkah awal, alih-alih bertanya Apa yang harus kita lakukan? (What should we do?), lebih tepat jika bertanya Apa yang mungkin bisa kita lakukan? (What might we do?). Banyak strategic planner, apalagi yang merasa dirinya hebat dan pintar, cenderung berpikir dengan kerangka harus, bukannya mungkin.

Kedua, para perumus kebijakan juga musti mengalihkan pertanyaannya, dari Apa yang saya percayai (What do I believe?) menjadi Apa yang nantinya harus saya percayai? (What would I have to believe?) Ini menuntut para pemikir kebijakan untuk terbuka kepada setiap kemungkinan ide, termasuk yang tak disukainya secara pribadi sekalipun. Keterbukaan sikap seperti ini diperlukan agar kita bisa membedah derajat kemungkinan pencapaian (probabilitas) secara objektif.

Ketiga, sekaligus yang paling sulit, yakni beranjak dari pola pikir Apa jawaban yang tepat? (What is the right answer?) menuju Apa pertanyaan yang tepat? (What is the right question?). Perubahan paradigma yang terakhir ini menjadi begitu sulit, karena secara naluriah orang jauh lebih terlatih untuk menjawab daripada bertanya. Padahal, hanya dengan bertanya, kita bisa mengumpulkan informasi, menyimak pandangan orang lain, sekaligus mengerti keadaan sekitar secara objektif dan lengkap.

Bagaimanapun, kebijakan strategis yang diputuskan pada akhirnya akan dijalankan oleh banyak orang di lapangan. Bukannya oleh sang pengambil kebijakan itu sendiri.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler