Menguji Tuah Kelas Menengah Menghadapi Kenaikan PPN
KONTAN.CO.ID - Nur Alim nama pria itu, ia salah satu buruh pabrik di Kabupaten Bekasi. Dua tahun belakangan, ia merasa lebih banyak mengeluarkan uang saat belanja bulanan ke supermarket. Padahal, belanjaan rutinnnya tak banyak berubah.
Dengan nilai uang yang sama, jumlah bawaan barang yang dibeli menjadi lebih sedikit. Pengalaman itu ia rasakan sejak pajak pertambahan nilai (PPN) naik dari 10% menjadi 11% pada April tahun 2022 lalu. Kini, Nur Alim juga dihadapkan dengan masalah yang sama, PPN tersebut akan naik lagi menjadi 12% mulai awal tahun 2025.
