Mengupas Efektivitas Peraturan Industri Sistem Pembayaran

Minggu, 17 Januari 2021 | 06:20 WIB
Mengupas Efektivitas Peraturan Industri Sistem Pembayaran
[]
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Memasuki tahun baru 2021, industri jasa pembayaran di Tanah Air mendapat "kado" dari Bank Indonesia (BI). Ya, pada awal Januari lalu, BI  menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran. Jika tak ada aral melintang, regulasi anyar itu sedianya akan mulai berlaku pada Juli 2021. 

Kelak, kebijakan baru tersebut akan menjadi payung hukum sistem pembayaran di dalam negeri. BI memandang perlu ada satu aturan besar yang mengatur segala hal di bidang sistem pembayaran di Indonesia. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, tren digitalisasi jasa pembayaran terus meningkat di masyarakat. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tekanan Jual Masih Kencang, IHSG Melemah 3,28% Dalam Sepekan
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Tekanan Jual Masih Kencang, IHSG Melemah 3,28% Dalam Sepekan

Dalam sepekan, IHSG masih terkoreksi sebesar -3,28%. Selama sepekan ini, koreksi IHSG didominasi oleh tekanan jual yang relatif meningkat.

Valas Safe Haven Tertekan Indeks Dolar AS
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Valas Safe Haven Tertekan Indeks Dolar AS

Di tengah penguatan indeks dolar AS (DXY), prospek JPY dan CHF berada di bawah bayang-bayang dominasi dolar AS. ​

Guyur Anak Usaha Rp 6,45 Triliun, Prospek EMAS Semakin Bernas
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Guyur Anak Usaha Rp 6,45 Triliun, Prospek EMAS Semakin Bernas

Dana tersebut akan digunakan belanja modal (capex) dan belanja operasional (opex) PT Pani Industri Nusantara.

Strategi Bos Trisula Textile Industries (BELL):  Menakar Risiko Lewat Saham dan Emas
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:57 WIB

Strategi Bos Trisula Textile Industries (BELL): Menakar Risiko Lewat Saham dan Emas

Potensi keuntungan tetap menjadi pertimbangan, tetapi tingkat risiko dari instrumen yang dipilih juga perlu diperhatikan.​

Strategi Sido Muncul (SIDO) Menyehatkan Kinerja
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:43 WIB

Strategi Sido Muncul (SIDO) Menyehatkan Kinerja

Penjualan SIDO pada semester I-2026 turun sekitar 20% secara tahunan. Penjualan herbal dan suplemen turun 41% menjadi sekitar Rp 639 miliar.​

Bisnis Mobil Bekas Auksi MPMX Melandai, Ini Penyebabnya
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:29 WIB

Bisnis Mobil Bekas Auksi MPMX Melandai, Ini Penyebabnya

Kenaikan harga bahan bakar solar ternyata ikut memengaruhi minat konsumen terhadap mobil bekas bermesin diesel.

Reshuffle Lagi
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Reshuffle Lagi

Kita berharap sistem demokrasi bisa kembali berjalan, kritik keras bukan dijawab dengan pemblokiran akun, tapi tanggapan yang lebih membangun.

Indikasi Fenomena Makan Tabungan Menguat Lagi
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 04:45 WIB

Indikasi Fenomena Makan Tabungan Menguat Lagi

Pertumbuhan simpanan nasabah dengan nominal di bawah Rp 100 juta yang melambat menjadi 4,7% secara tahunan pada Juli 2026

Bank Kecil Menjaga Laju Bisnis Kredit
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 04:30 WIB

Bank Kecil Menjaga Laju Bisnis Kredit

Bank kecil tetap ekspansif di tengah tekanan ekonomi.                                                    

Bensin Batubara dan Ujian Ekonomi Hilirisasi
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 04:18 WIB

Bensin Batubara dan Ujian Ekonomi Hilirisasi

Pabrik coal-to-liquids (CTL) memerlukan modal besar yang baru kembali setelah bertahun-tahun beroperasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler