KONTAN.CO.ID - Cameron Winklevoss menjadi salah satu miliarder yang kaya dari uang kripto. Sama seperti miliarder lain, ia juga berani bertaruh ke uang kripto. Padahal sejatinya uang kripto tersebut belum teruji oleh waktu menjadi instrumen investasi yang menguntungkan.
Saat Cameron mendapatkan ganti rugi dari sengketa hukum sebesar US$ 10 juta, uang itu ia belikan bitcoin di tahun 2012. Saat itu bitcoin masih bernilai US$ 8 per koin. Cameron bersama kembarannya lantas menginvestasikan uang dari Facebook sebesar US$ 10 juta. Ketika bitcoin meroket menjadi US$ 58.000 per koin pada Maret lalu, si kembar melesat menjadi miliarder.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan