Waspadai Fraud, NatWest Batasi Nilai Transfer Harian ke Bursa Kripto

Selasa, 29 Juni 2021 | 23:52 WIB
Waspadai Fraud, NatWest Batasi Nilai Transfer Harian ke Bursa Kripto
[ILUSTRASI. Ilustrasi uang kripto Bitcoin yang dibuat pada 14 Juni 2021. REUTERS/Edgar Su/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  LONDON. Natwest membatasi nilai transfer harian yang dapat dikirim seorang pelanggan ke bursa uang kripto, termasuk platform besar seperti Binance. Pembatasan itu didasarkan atas kekhawatiran terhadap praktik fraud dan penipuan investasi, demikian penuturan juru bicara grup yang berbasis di Inggris itu ke Reuters, Selasa (29/6).

Batas sementara, yang diberlakukan salah satu pemberi pinjaman domestik terbesar di Inggris sejak 24 Juni itu, menargetkan sejumlah bursa dan perusahaan aset digital, kata juru bicara itu. Jumlah maksimum bervariasi tergantung pada platform, dan biasanya dalam ribuan pound, tambah mereka.

"Kami telah melihat penipuan investasi cryptocurrency tingkat tinggi yang menargetkan pelanggan kami di seluruh perbankan ritel dan bisnis, terutama melalui situs media sosial," kata juru bicara itu.

Baca Juga: Bank ini berencana terima Bitcoin dkk, Meksiko kembali tegaskan larangan uang kripto

"Untuk melindungi pelanggan kami dari penjahat yang mengeksploitasi platform ini, kami untuk sementara mengurangi jumlah harian maksimum yang dapat dikirim pelanggan ke bursa uang kripto serta memblokir pembayaran ke sejumlah kecil perusahaan aset mata uang kripto yang kami nilai telah mengalami peningkatan keterlibatan dalam praktik fraud yang merugikan pelanggan kami."

Seorang juru bicara Binance, salah satu bursa crypto terbesar di dunia, mengatakan keseriusan dalam bertanggung jawab melindungi pengguna dari percobaan penipuan dan penipuan.

"Di mana kami mengetahui klaim semacam ini, kami segera mengambil tindakan dan memiliki catatan kerja yang sangat baik dengan lembaga penegak hukum secara global untuk membantu penyelidikan mereka," katanya.

Baca Juga: Elon Musk kembali berkicau, harga Dogecoin langsung menanjak

Binance berada di bawah pengawasan ketat oleh regulator secara global. Pengawas keuangan Inggris pekan lalu mengatakan tidak dapat melakukan aktivitas yang diatur dan mengeluarkan peringatan kepada konsumen tentang platform tersebut.

Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) tidak memberikan alasan untuk langkahnya, tetapi mengatakan kepada Reuters bahwa Binance menarik aplikasinya untuk mendaftar sebagai bisnis terkait crypto pada pertengahan Mei.

Sejak Januari, perusahaan terkait crypto harus mendaftar ke FCA, yang mengawasi kepatuhan terhadap undang-undang yang dirancang untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris.

Setelah langkah FCA, juru bicara NatWest mengatakan akan terus meninjau tempat Binance dalam daftar perusahaan crypto yang terpengaruh.

Binance menawarkan layanan mulai dari perdagangan token digital hingga derivatif, serta teknologi baru seperti versi saham yang di-token.

Selanjutnya: Patok Harga Saham Rp 200, Falmaco Nonwoven Industri Incar Dana IPO Rp 31,25 Miliar

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler