Waspadai Fraud, NatWest Batasi Nilai Transfer Harian ke Bursa Kripto

Selasa, 29 Juni 2021 | 23:52 WIB
Waspadai Fraud, NatWest Batasi Nilai Transfer Harian ke Bursa Kripto
[ILUSTRASI. Ilustrasi uang kripto Bitcoin yang dibuat pada 14 Juni 2021. REUTERS/Edgar Su/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  LONDON. Natwest membatasi nilai transfer harian yang dapat dikirim seorang pelanggan ke bursa uang kripto, termasuk platform besar seperti Binance. Pembatasan itu didasarkan atas kekhawatiran terhadap praktik fraud dan penipuan investasi, demikian penuturan juru bicara grup yang berbasis di Inggris itu ke Reuters, Selasa (29/6).

Batas sementara, yang diberlakukan salah satu pemberi pinjaman domestik terbesar di Inggris sejak 24 Juni itu, menargetkan sejumlah bursa dan perusahaan aset digital, kata juru bicara itu. Jumlah maksimum bervariasi tergantung pada platform, dan biasanya dalam ribuan pound, tambah mereka.

"Kami telah melihat penipuan investasi cryptocurrency tingkat tinggi yang menargetkan pelanggan kami di seluruh perbankan ritel dan bisnis, terutama melalui situs media sosial," kata juru bicara itu.

Baca Juga: Bank ini berencana terima Bitcoin dkk, Meksiko kembali tegaskan larangan uang kripto

"Untuk melindungi pelanggan kami dari penjahat yang mengeksploitasi platform ini, kami untuk sementara mengurangi jumlah harian maksimum yang dapat dikirim pelanggan ke bursa uang kripto serta memblokir pembayaran ke sejumlah kecil perusahaan aset mata uang kripto yang kami nilai telah mengalami peningkatan keterlibatan dalam praktik fraud yang merugikan pelanggan kami."

Seorang juru bicara Binance, salah satu bursa crypto terbesar di dunia, mengatakan keseriusan dalam bertanggung jawab melindungi pengguna dari percobaan penipuan dan penipuan.

"Di mana kami mengetahui klaim semacam ini, kami segera mengambil tindakan dan memiliki catatan kerja yang sangat baik dengan lembaga penegak hukum secara global untuk membantu penyelidikan mereka," katanya.

Baca Juga: Elon Musk kembali berkicau, harga Dogecoin langsung menanjak

Binance berada di bawah pengawasan ketat oleh regulator secara global. Pengawas keuangan Inggris pekan lalu mengatakan tidak dapat melakukan aktivitas yang diatur dan mengeluarkan peringatan kepada konsumen tentang platform tersebut.

Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) tidak memberikan alasan untuk langkahnya, tetapi mengatakan kepada Reuters bahwa Binance menarik aplikasinya untuk mendaftar sebagai bisnis terkait crypto pada pertengahan Mei.

Sejak Januari, perusahaan terkait crypto harus mendaftar ke FCA, yang mengawasi kepatuhan terhadap undang-undang yang dirancang untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris.

Setelah langkah FCA, juru bicara NatWest mengatakan akan terus meninjau tempat Binance dalam daftar perusahaan crypto yang terpengaruh.

Binance menawarkan layanan mulai dari perdagangan token digital hingga derivatif, serta teknologi baru seperti versi saham yang di-token.

Selanjutnya: Patok Harga Saham Rp 200, Falmaco Nonwoven Industri Incar Dana IPO Rp 31,25 Miliar

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:11 WIB

Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak

BI menargetkan volume transaksi QRIS tahun 2025 mencapai 15,37 miliar atau melonjak 146,4% secara tahunan dengan nilai Rp 1.486,8 triliun 

CIMB Niaga Syariah Jajaki Konsolidasi dengan BUS
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:07 WIB

CIMB Niaga Syariah Jajaki Konsolidasi dengan BUS

Bank CIMB Niaga berpotensi memiliki bank syariah beraset jumbo. Pasalnya, bank melakukan penjajakan untuk konsolidasi dengan bank syariah​

Ekonomi Tak Pasti, Kolektor Barang Mewah Berhati-hati
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:00 WIB

Ekonomi Tak Pasti, Kolektor Barang Mewah Berhati-hati

Kondisi ekonomi global yang tak pasti serta suku bunga tinggi menekan industri barang mewah di tahun 2025

Berhentilah Menebang Masa Depan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:10 WIB

Berhentilah Menebang Masa Depan

Bencana  banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra jadi momentum reformasi kebijakan perizinan dan tata ruang Indonesia.​

Jangan Jadi Tradisi
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jangan Jadi Tradisi

Lonjakan harga-harga komoditas pangan menjelang Nataru ataupun saat puasa dan Lebaran harus disikapi serius pemerintah lewat kebijakan.

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:55 WIB

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang

Direktur Utama PT Martina Berto Tbk (MBTO), Bryan David Emil, memilih aset berjangka menengah panjang dalam portofolio investasinya.

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:50 WIB

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil

Pemangkasan target penjualan mobil baru oleh Gaikindo menjadi 780.000 unit menegaskan tekanan pada industri otomotif belum mereda.

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:48 WIB

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan

Pemulihan daya beli masyarakat mulai terlihat di Oktober 2025, namun belum merata. Kredit rumahtangga jadi penopang utama pertumbuhan kredit OJK.

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,18% secara harian ke Rp 16.646 per dolar AS pada Jumat (12/12).

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam

SMLE memperkuat bisnis nilam sebagai salah satu komoditas strategis di Indonesia dengan fokus pada kategori wewangian (fragrance & flavors).

INDEKS BERITA

Terpopuler