Waspadai Fraud, NatWest Batasi Nilai Transfer Harian ke Bursa Kripto

Selasa, 29 Juni 2021 | 23:52 WIB
Waspadai Fraud, NatWest Batasi Nilai Transfer Harian ke Bursa Kripto
[ILUSTRASI. Ilustrasi uang kripto Bitcoin yang dibuat pada 14 Juni 2021. REUTERS/Edgar Su/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  LONDON. Natwest membatasi nilai transfer harian yang dapat dikirim seorang pelanggan ke bursa uang kripto, termasuk platform besar seperti Binance. Pembatasan itu didasarkan atas kekhawatiran terhadap praktik fraud dan penipuan investasi, demikian penuturan juru bicara grup yang berbasis di Inggris itu ke Reuters, Selasa (29/6).

Batas sementara, yang diberlakukan salah satu pemberi pinjaman domestik terbesar di Inggris sejak 24 Juni itu, menargetkan sejumlah bursa dan perusahaan aset digital, kata juru bicara itu. Jumlah maksimum bervariasi tergantung pada platform, dan biasanya dalam ribuan pound, tambah mereka.

"Kami telah melihat penipuan investasi cryptocurrency tingkat tinggi yang menargetkan pelanggan kami di seluruh perbankan ritel dan bisnis, terutama melalui situs media sosial," kata juru bicara itu.

Baca Juga: Bank ini berencana terima Bitcoin dkk, Meksiko kembali tegaskan larangan uang kripto

"Untuk melindungi pelanggan kami dari penjahat yang mengeksploitasi platform ini, kami untuk sementara mengurangi jumlah harian maksimum yang dapat dikirim pelanggan ke bursa uang kripto serta memblokir pembayaran ke sejumlah kecil perusahaan aset mata uang kripto yang kami nilai telah mengalami peningkatan keterlibatan dalam praktik fraud yang merugikan pelanggan kami."

Seorang juru bicara Binance, salah satu bursa crypto terbesar di dunia, mengatakan keseriusan dalam bertanggung jawab melindungi pengguna dari percobaan penipuan dan penipuan.

"Di mana kami mengetahui klaim semacam ini, kami segera mengambil tindakan dan memiliki catatan kerja yang sangat baik dengan lembaga penegak hukum secara global untuk membantu penyelidikan mereka," katanya.

Baca Juga: Elon Musk kembali berkicau, harga Dogecoin langsung menanjak

Binance berada di bawah pengawasan ketat oleh regulator secara global. Pengawas keuangan Inggris pekan lalu mengatakan tidak dapat melakukan aktivitas yang diatur dan mengeluarkan peringatan kepada konsumen tentang platform tersebut.

Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) tidak memberikan alasan untuk langkahnya, tetapi mengatakan kepada Reuters bahwa Binance menarik aplikasinya untuk mendaftar sebagai bisnis terkait crypto pada pertengahan Mei.

Sejak Januari, perusahaan terkait crypto harus mendaftar ke FCA, yang mengawasi kepatuhan terhadap undang-undang yang dirancang untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris.

Setelah langkah FCA, juru bicara NatWest mengatakan akan terus meninjau tempat Binance dalam daftar perusahaan crypto yang terpengaruh.

Binance menawarkan layanan mulai dari perdagangan token digital hingga derivatif, serta teknologi baru seperti versi saham yang di-token.

Selanjutnya: Patok Harga Saham Rp 200, Falmaco Nonwoven Industri Incar Dana IPO Rp 31,25 Miliar

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025
| Senin, 24 November 2025 | 09:45 WIB

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025

Penjualan ITIC berasal dari pasar lokal Rp 233,23 miliar dan ekspor Rp 898,86 juta, yang kemudian dikurangi retur dan diskon Rp 4,23 miliar.

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan
| Senin, 24 November 2025 | 09:07 WIB

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan

Emiten-emiten rumah sakit besar tetap menarik untuk dicermati karena cenderung defensif dari tantangan BPJS. 

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI
| Senin, 24 November 2025 | 08:32 WIB

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI

Transisi energi yang dilakoni Korea Selatan memicu penurunan permintaan batubara, termasuk dari Indonesia.

Risiko Waskita Sudah Diperhitungkan, JP Morgan Kerek Rating & Target Harga Saham JSMR
| Senin, 24 November 2025 | 07:55 WIB

Risiko Waskita Sudah Diperhitungkan, JP Morgan Kerek Rating & Target Harga Saham JSMR

Laba bersih PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksikan naik berkat ekspektasi pemangkasan suku bunga dan penyesuaian tarif tol.

Perbankan Optimistis Permintaan Kredit Meningkat Jelang Akhir Tahun
| Senin, 24 November 2025 | 07:55 WIB

Perbankan Optimistis Permintaan Kredit Meningkat Jelang Akhir Tahun

Hasil survei BI menunjukkan perbankan memperkirakan penyaluran kredit baru di kuartal IV akan meningkat ditandai dengan nilai SBT mencapai 96,40%

Pertambangan Topang Permintaan Kredit
| Senin, 24 November 2025 | 07:46 WIB

Pertambangan Topang Permintaan Kredit

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kredit ke sektor pertambangan dan penggalian melesat 17,03% secara tahunan​ hingga Oktober

Saham ESG: Transisi Bisnis Hijau di Tengah Kinerja Merah
| Senin, 24 November 2025 | 07:45 WIB

Saham ESG: Transisi Bisnis Hijau di Tengah Kinerja Merah

Sejumlah emiten melepas sebagian bisnis batubara untuk lebih fokus di bisnis hijau. Tapi, ini membuat kinerja keuangan m

OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar
| Senin, 24 November 2025 | 07:42 WIB

OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar

Meningkatnya kasus gagal bayar pindar kembali mendorong OJK  mengingatkan perbankan agar lebih waspada menyalurkan kredit channeling 

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar
| Senin, 24 November 2025 | 06:37 WIB

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang dengan dana modal investasi sebesar Rp 448,50 miliar. ​

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api
| Senin, 24 November 2025 | 06:32 WIB

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api

Tahun 2026 akan jadi momentum yang relatif kondusif bagi perusahaan yang membutuhkan pendanaan dari pasar modal lewat skema IPO.

INDEKS BERITA

Terpopuler