Waspadai Fraud, NatWest Batasi Nilai Transfer Harian ke Bursa Kripto

Selasa, 29 Juni 2021 | 23:52 WIB
Waspadai Fraud, NatWest Batasi Nilai Transfer Harian ke Bursa Kripto
[ILUSTRASI. Ilustrasi uang kripto Bitcoin yang dibuat pada 14 Juni 2021. REUTERS/Edgar Su/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  LONDON. Natwest membatasi nilai transfer harian yang dapat dikirim seorang pelanggan ke bursa uang kripto, termasuk platform besar seperti Binance. Pembatasan itu didasarkan atas kekhawatiran terhadap praktik fraud dan penipuan investasi, demikian penuturan juru bicara grup yang berbasis di Inggris itu ke Reuters, Selasa (29/6).

Batas sementara, yang diberlakukan salah satu pemberi pinjaman domestik terbesar di Inggris sejak 24 Juni itu, menargetkan sejumlah bursa dan perusahaan aset digital, kata juru bicara itu. Jumlah maksimum bervariasi tergantung pada platform, dan biasanya dalam ribuan pound, tambah mereka.

"Kami telah melihat penipuan investasi cryptocurrency tingkat tinggi yang menargetkan pelanggan kami di seluruh perbankan ritel dan bisnis, terutama melalui situs media sosial," kata juru bicara itu.

Baca Juga: Bank ini berencana terima Bitcoin dkk, Meksiko kembali tegaskan larangan uang kripto

"Untuk melindungi pelanggan kami dari penjahat yang mengeksploitasi platform ini, kami untuk sementara mengurangi jumlah harian maksimum yang dapat dikirim pelanggan ke bursa uang kripto serta memblokir pembayaran ke sejumlah kecil perusahaan aset mata uang kripto yang kami nilai telah mengalami peningkatan keterlibatan dalam praktik fraud yang merugikan pelanggan kami."

Seorang juru bicara Binance, salah satu bursa crypto terbesar di dunia, mengatakan keseriusan dalam bertanggung jawab melindungi pengguna dari percobaan penipuan dan penipuan.

"Di mana kami mengetahui klaim semacam ini, kami segera mengambil tindakan dan memiliki catatan kerja yang sangat baik dengan lembaga penegak hukum secara global untuk membantu penyelidikan mereka," katanya.

Baca Juga: Elon Musk kembali berkicau, harga Dogecoin langsung menanjak

Binance berada di bawah pengawasan ketat oleh regulator secara global. Pengawas keuangan Inggris pekan lalu mengatakan tidak dapat melakukan aktivitas yang diatur dan mengeluarkan peringatan kepada konsumen tentang platform tersebut.

Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) tidak memberikan alasan untuk langkahnya, tetapi mengatakan kepada Reuters bahwa Binance menarik aplikasinya untuk mendaftar sebagai bisnis terkait crypto pada pertengahan Mei.

Sejak Januari, perusahaan terkait crypto harus mendaftar ke FCA, yang mengawasi kepatuhan terhadap undang-undang yang dirancang untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris.

Setelah langkah FCA, juru bicara NatWest mengatakan akan terus meninjau tempat Binance dalam daftar perusahaan crypto yang terpengaruh.

Binance menawarkan layanan mulai dari perdagangan token digital hingga derivatif, serta teknologi baru seperti versi saham yang di-token.

Selanjutnya: Patok Harga Saham Rp 200, Falmaco Nonwoven Industri Incar Dana IPO Rp 31,25 Miliar

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan

Saat pasar mobil baru tertekan, kredit mobil seken menjadi pengharapan sejumlah multifinance agar kinerja tak semakin tergerus. 

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan

Saat pasar mobil baru tertekan, kredit mobil seken menjadi pengharapan sejumlah multifinance agar kinerja tak semakin tergerus. 

INDEKS BERITA