Waspadai Fraud, NatWest Batasi Nilai Transfer Harian ke Bursa Kripto

Selasa, 29 Juni 2021 | 23:52 WIB
Waspadai Fraud, NatWest Batasi Nilai Transfer Harian ke Bursa Kripto
[ILUSTRASI. Ilustrasi uang kripto Bitcoin yang dibuat pada 14 Juni 2021. REUTERS/Edgar Su/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  LONDON. Natwest membatasi nilai transfer harian yang dapat dikirim seorang pelanggan ke bursa uang kripto, termasuk platform besar seperti Binance. Pembatasan itu didasarkan atas kekhawatiran terhadap praktik fraud dan penipuan investasi, demikian penuturan juru bicara grup yang berbasis di Inggris itu ke Reuters, Selasa (29/6).

Batas sementara, yang diberlakukan salah satu pemberi pinjaman domestik terbesar di Inggris sejak 24 Juni itu, menargetkan sejumlah bursa dan perusahaan aset digital, kata juru bicara itu. Jumlah maksimum bervariasi tergantung pada platform, dan biasanya dalam ribuan pound, tambah mereka.

"Kami telah melihat penipuan investasi cryptocurrency tingkat tinggi yang menargetkan pelanggan kami di seluruh perbankan ritel dan bisnis, terutama melalui situs media sosial," kata juru bicara itu.

Baca Juga: Bank ini berencana terima Bitcoin dkk, Meksiko kembali tegaskan larangan uang kripto

"Untuk melindungi pelanggan kami dari penjahat yang mengeksploitasi platform ini, kami untuk sementara mengurangi jumlah harian maksimum yang dapat dikirim pelanggan ke bursa uang kripto serta memblokir pembayaran ke sejumlah kecil perusahaan aset mata uang kripto yang kami nilai telah mengalami peningkatan keterlibatan dalam praktik fraud yang merugikan pelanggan kami."

Seorang juru bicara Binance, salah satu bursa crypto terbesar di dunia, mengatakan keseriusan dalam bertanggung jawab melindungi pengguna dari percobaan penipuan dan penipuan.

"Di mana kami mengetahui klaim semacam ini, kami segera mengambil tindakan dan memiliki catatan kerja yang sangat baik dengan lembaga penegak hukum secara global untuk membantu penyelidikan mereka," katanya.

Baca Juga: Elon Musk kembali berkicau, harga Dogecoin langsung menanjak

Binance berada di bawah pengawasan ketat oleh regulator secara global. Pengawas keuangan Inggris pekan lalu mengatakan tidak dapat melakukan aktivitas yang diatur dan mengeluarkan peringatan kepada konsumen tentang platform tersebut.

Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) tidak memberikan alasan untuk langkahnya, tetapi mengatakan kepada Reuters bahwa Binance menarik aplikasinya untuk mendaftar sebagai bisnis terkait crypto pada pertengahan Mei.

Sejak Januari, perusahaan terkait crypto harus mendaftar ke FCA, yang mengawasi kepatuhan terhadap undang-undang yang dirancang untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris.

Setelah langkah FCA, juru bicara NatWest mengatakan akan terus meninjau tempat Binance dalam daftar perusahaan crypto yang terpengaruh.

Binance menawarkan layanan mulai dari perdagangan token digital hingga derivatif, serta teknologi baru seperti versi saham yang di-token.

Selanjutnya: Patok Harga Saham Rp 200, Falmaco Nonwoven Industri Incar Dana IPO Rp 31,25 Miliar

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi
| Jumat, 21 November 2025 | 08:52 WIB

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi

Anak usaha SGRO, BSM, menargetkan pasar benih sawit dengan DxP Sriwijaya. Antisipasi kenaikan permintaan, jaga kualitas & pasokan. 

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:35 WIB

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan

PT Timah Tbk (TINS) optimistis dapat memperbaiki kinerja operasional dan keuangannya sampai akhir 2025. 

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa
| Jumat, 21 November 2025 | 08:30 WIB

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa

Langkah Grup Sampoerna melepas PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), meninggalkan catatan sejarah dalam dunia pasar modal di dalam negeri. ​

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI
| Jumat, 21 November 2025 | 08:29 WIB

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI

NPI kuartal III-2025 mengalami defisit US$ 6,4 miliar, sedikit di bawah kuartal sebelumnya yang defisit sebesar US$ 6,7 miliar

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:23 WIB

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan

Kemkeu telah menerima surat dari Menteri PANRB terkait pertimbangan kenaikan gaji ASN di 2026       

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit
| Jumat, 21 November 2025 | 08:09 WIB

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit

Tambahan penempatan dana ini lanjutan dari penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun akhir Oktober lalu​

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah
| Jumat, 21 November 2025 | 07:56 WIB

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di akhir pekan ini rawan koreksi dengan support 8.399 dan resistance 8.442. 

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:54 WIB

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun

Dalam dua bulan, pemerintah harus mengumpulkan penerimaan pajak Rp 730,27 triliun lagi untuk mencapai target dalam APBN

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:47 WIB

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun

Grup Sampoerna melepas seluruh kepemilikannya di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) 1,19 juta saham atau setara 65,72% kepada Posco International.​

Mengelola Bencana
| Jumat, 21 November 2025 | 07:45 WIB

Mengelola Bencana

Bencana alam kerap mengintai. Setidaknya tiga bencana alam terjadi dalam sepekan terakhir, salah satunya erupsi Gunung Semeru..

INDEKS BERITA

Terpopuler