Menkeu Bakal Audit Penerima Restitusi Jumbo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan melakukan audit kepada wajib pajak penerima restitusi jumbo pada tahun lalu. Langkah ini ditempuh karena nilai restitusi pada tahun lalu dinilai terlalu besar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, audit akan dilakukan terhadap penerima restitusi dengan jumlah besar dan mencurigakan pada tahun lalu. "Karena tahun lalu kami keluarin Rp 360 triliun restitusinya. Menurut saya kebesaran. Saya akan lihat ada enggak yang main-main di situ," ujar Purbaya, Senin (23/2).
