Reporter: Bidara Pink | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk memberi kesempatan bagi para pengemplang pajak untuk menebus dosanya lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mendapat respon positif. Para pengusaha rupanya tengah menanti seperti apa aturan turunan dari program yang kerap disebut tax amnesty jilid II tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi aturan turunan dari program tax amnesty tersebut. "Untuk peraturan turunan akan kami selesaikan terutama untuk PPS terkait mekanisme dan prosedurnya," kata Sri Mulyani dalam sosialisasi Undang Undang No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Selasa (14/12).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.