Menunggangi Permintaan Cut Loss Saham BP Jamsostek
Jumat, 25 Juni 2021 | 06:05 WIB
Reporter: Kenia Intan
| Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melakukan cut loss di sejumlah saham. BPK meminta BP Jamsostek terutama melepas saham yang tidak ditransaksikan
"Antara lain, saham Salim Ivomas Pratama (SIMP), Karakatau Steel (KRAS), Garuda Indonesia (GIAA), Astra Agro Lestari (AALI), London Sumatera Indosia (LSIP), dan Indo Tambangraya Megah (ITMG)," tulis BPK dalam laporan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.