KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melakukan cut loss di sejumlah saham. BPK meminta BP Jamsostek terutama melepas saham yang tidak ditransaksikan
"Antara lain, saham Salim Ivomas Pratama (SIMP), Karakatau Steel (KRAS), Garuda Indonesia (GIAA), Astra Agro Lestari (AALI), London Sumatera Indosia (LSIP), dan Indo Tambangraya Megah (ITMG)," tulis BPK dalam laporan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2020.
