Menyaingi Keppel, Konsorsium yang Didukung Temasek Ikut Menawar Singapore Press

Jumat, 29 Oktober 2021 | 12:03 WIB
Menyaingi Keppel, Konsorsium yang Didukung Temasek Ikut Menawar Singapore Press
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Annual Temasek Review in Singapore July 7, 2016. REUTERS/Edgar Su/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Konsorsium yang didukung pengelola dana milik Singapura, Temasek, mengajukan tawaran untuk mengakuisisi Singapore Press Holding (SPH) senilai S$ 3,34 miliar, atau setara Rp 35,2 triliun. Tawaran yang diumumkan pada Jumat (29/10) itu, bermaksud mengalahkan tawaran yang diajukan Keppel Corp.

Konsorsium yang bernama Cuscaden Peak itu, mengajukan penawaran S$2,1 per saham secara tunai untuk Singapore Press. Nilai itu hanya sedikit di atas tawaran tunai-plus-saham dalam skema lebih rumit yang diajukan Keppel, yaitu S$2,099.

Keppel mengajukan penawaran pembelian atas SPH setelah penerbit surat kabar terbesar di negara kota itu memutuskan untuk mengalihkan bisnis medianya, yang terdiri dari publikasi termasuk Strait Times dan Business Times, menjadi perusahaan nirlaba pada bulan Mei.

Baca Juga: Singapura selidiki lonjakan yang luar biasa dalam kasus rekor COVID-19

Perdagangan saham penerbit surat kabar dihentikan pada Jumat pagi. SPH belum menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Keppel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan meninjau penawarannya, sehubungan dengan tawaran yang diajukan Cuscaden Peak, dan membuat pengumuman pada waktu yang tepat.

Sebanyak 40% saham Cuscaden Peak dimiliki oleh satu unit Hotel Properties Tiga Bintang yang berbasis di Singapura. Dan, 30% masing-masing oleh unit Adenium dan Mapletree Fortress, yang masing-masing merupakan bagian dari perusahaan portofolio Temasek CLA dan Mapletree.

Selanjutnya: Bela Israel, Dana Pensiun New York Keluarkan Saham Unilever dari Portofolionya

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah di Awal Pekan Menanti Arah Angin Fed
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:30 WIB

Rupiah di Awal Pekan Menanti Arah Angin Fed

Rupiah pada awal pekan ini akan dipengaruhi sentimen pasar yang mulai fokus ke keputusan FOMC pada 9-10 Desember 2025. 

Banjir Turut Menggerus Pertumbuhan Ekonomi
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:25 WIB

Banjir Turut Menggerus Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini berpotensi di bawah 5%                                 

Tata Kelola BPD Dipertanyakan
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:20 WIB

Tata Kelola BPD Dipertanyakan

Terbaru, terjadi kasus tindak pidana perbankan di Bank kaltimtara yang melibatkan pimpinan kantor cabang dan kantor wilayah bank ​

Bank Kecil Prediksi Tahun Depan Masih Menantang
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:20 WIB

Bank Kecil Prediksi Tahun Depan Masih Menantang

Kinerja pembiayaan bank-bank kecil di jajaran kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 semakin melempem.​

Harga Logam Mulia Tersengat Sentimen The Fed
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:15 WIB

Harga Logam Mulia Tersengat Sentimen The Fed

Belakangan ini, harga logam mulia bergerak variatif, Harga emas terkoreksi tipis, sementara perak justru mencatat penguatan cukup tinggi. 

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:13 WIB

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa

Pemerintah siap menggulirkan proyek satu desa satu megawatt PLTS. Tapi, masih banyak tantangan yang siap mengadang.

Banjir Kecaman
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:10 WIB

Banjir Kecaman

Mereka tidak butuh pemimpin yang angkat karung beras yang bisa dikerjakan kuli panggul di mana saja.

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun

Perbankan kian agresif mendorong penyaluran pembiayaan hijau seiring meningkatnya komitmen industri keuangan terhadap prinsip ESG

Emiten Batubara Masih Berduka
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Emiten Batubara Masih Berduka

Opsi pengetatan aturan DMO menjadi tekanan tambahan di tengah harga batubara global yang masih lesu 

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

INDEKS BERITA

Terpopuler