Menyambut RCEP

Rabu, 22 Desember 2021 | 09:00 WIB
Menyambut RCEP
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal Januari 2022 nanti, sebuah pakta perdagangan bebas terbesar di dunia yakni Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan mulai berlaku. Indonesia termasuk salah satu negara yang terlibat di dalamnya.

RCEP melibatkan 10 negara anggota ASEAN yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Ditambah, lima negara non-ASEAN: Australia, China, Korea Selatan, Jepang dan Selandia Baru.

RCEP sebetulnya sudah diteken 15 November tahun lalu setelah melalui perundingan panjang selama tujuh tahun. Cuma, karena masing-masing negara butuh meratifikasi perjanjian dagang ini, RCEP baru akan diberlakukan 1 Januari 2022.

Indonesia sendiri sampai saat ini masih proses ratifikasi RCEP di DPR dan belum jelas kapan akan selesai. Cuma, ini tak akan membuat pelaksanaan RCEP jadi mundur. Sesuai ketentuan, RCEP bisa berlaku dengan setidaknya ratifikasi   dari enam negara ASEAN dan tiga dari lima negara non-ASEAN.

Nah, berdasarkan data Sekretariat ASEAN, per 7 Desember telah menerima ratifikasi RCEP dari 11 negara yaitu Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Australia, China, Korea Selatan, Jepang dan Selandia Baru.

Jadi di atas kertas, perjanjian perdagangan RCEP bisa berlaku mulai awal tahun depan.

Setelah berlaku, pakta perdagangan RCEP ini akan menghilangkan tarif sebanyak 90% barang yang diperdagangkan diantara negara yang ikut perjanjian ini, selama kurun waktu 20 tahun ke depan.

Di saat beberapa negara di dunia seperti Amerika Serikat (AS) menggaungkan lagi proteksi perdagangan, RCEP menghadirkan peluang besar bagi negara-negara yang terlibat dalam perjanjian dagang ini. Termasuk bagi Indonesia.

Maklum saja, akses pasar di kawasan RCEP mencapai 30% dari nilai perdagangan dunia dan juga mencakup 30% dari populasi dunia.

Ini juga bakal membuka akses pasar ekspor bagi produk-produk Indonesia. Termasuk membuka peluang kerjasama ekonomi yang lebih luas seperti investasi.

Namun, penting juga jadi catatan adalah kesiapan industri kita menghadapi ini. Penguatan industri manufaktur menjadi pekerjaan rumah nan penting agar kita bisa memaksimalkan keuntungan RCEP ini.

Jangan sampai industri domestik kita babak belur, karena pasar Indonesia yang besar kelak justru dimanfaatkan negara lain untuk pasar.  

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler