KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal Januari 2022 nanti, sebuah pakta perdagangan bebas terbesar di dunia yakni Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan mulai berlaku. Indonesia termasuk salah satu negara yang terlibat di dalamnya.
RCEP melibatkan 10 negara anggota ASEAN yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Ditambah, lima negara non-ASEAN: Australia, China, Korea Selatan, Jepang dan Selandia Baru.
RCEP sebetulnya sudah diteken 15 November tahun lalu setelah melalui perundingan panjang selama tujuh tahun. Cuma, karena masing-masing negara butuh meratifikasi perjanjian dagang ini, RCEP baru akan diberlakukan 1 Januari 2022.
Indonesia sendiri sampai saat ini masih proses ratifikasi RCEP di DPR dan belum jelas kapan akan selesai. Cuma, ini tak akan membuat pelaksanaan RCEP jadi mundur. Sesuai ketentuan, RCEP bisa berlaku dengan setidaknya ratifikasi dari enam negara ASEAN dan tiga dari lima negara non-ASEAN.
Nah, berdasarkan data Sekretariat ASEAN, per 7 Desember telah menerima ratifikasi RCEP dari 11 negara yaitu Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Australia, China, Korea Selatan, Jepang dan Selandia Baru.
Jadi di atas kertas, perjanjian perdagangan RCEP bisa berlaku mulai awal tahun depan.
Setelah berlaku, pakta perdagangan RCEP ini akan menghilangkan tarif sebanyak 90% barang yang diperdagangkan diantara negara yang ikut perjanjian ini, selama kurun waktu 20 tahun ke depan.
Di saat beberapa negara di dunia seperti Amerika Serikat (AS) menggaungkan lagi proteksi perdagangan, RCEP menghadirkan peluang besar bagi negara-negara yang terlibat dalam perjanjian dagang ini. Termasuk bagi Indonesia.
Maklum saja, akses pasar di kawasan RCEP mencapai 30% dari nilai perdagangan dunia dan juga mencakup 30% dari populasi dunia.
Ini juga bakal membuka akses pasar ekspor bagi produk-produk Indonesia. Termasuk membuka peluang kerjasama ekonomi yang lebih luas seperti investasi.
Namun, penting juga jadi catatan adalah kesiapan industri kita menghadapi ini. Penguatan industri manufaktur menjadi pekerjaan rumah nan penting agar kita bisa memaksimalkan keuntungan RCEP ini.
Jangan sampai industri domestik kita babak belur, karena pasar Indonesia yang besar kelak justru dimanfaatkan negara lain untuk pasar.