Menyambut RCEP

Rabu, 22 Desember 2021 | 09:00 WIB
Menyambut RCEP
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal Januari 2022 nanti, sebuah pakta perdagangan bebas terbesar di dunia yakni Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan mulai berlaku. Indonesia termasuk salah satu negara yang terlibat di dalamnya.

RCEP melibatkan 10 negara anggota ASEAN yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Ditambah, lima negara non-ASEAN: Australia, China, Korea Selatan, Jepang dan Selandia Baru.

RCEP sebetulnya sudah diteken 15 November tahun lalu setelah melalui perundingan panjang selama tujuh tahun. Cuma, karena masing-masing negara butuh meratifikasi perjanjian dagang ini, RCEP baru akan diberlakukan 1 Januari 2022.

Indonesia sendiri sampai saat ini masih proses ratifikasi RCEP di DPR dan belum jelas kapan akan selesai. Cuma, ini tak akan membuat pelaksanaan RCEP jadi mundur. Sesuai ketentuan, RCEP bisa berlaku dengan setidaknya ratifikasi   dari enam negara ASEAN dan tiga dari lima negara non-ASEAN.

Nah, berdasarkan data Sekretariat ASEAN, per 7 Desember telah menerima ratifikasi RCEP dari 11 negara yaitu Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Australia, China, Korea Selatan, Jepang dan Selandia Baru.

Jadi di atas kertas, perjanjian perdagangan RCEP bisa berlaku mulai awal tahun depan.

Setelah berlaku, pakta perdagangan RCEP ini akan menghilangkan tarif sebanyak 90% barang yang diperdagangkan diantara negara yang ikut perjanjian ini, selama kurun waktu 20 tahun ke depan.

Di saat beberapa negara di dunia seperti Amerika Serikat (AS) menggaungkan lagi proteksi perdagangan, RCEP menghadirkan peluang besar bagi negara-negara yang terlibat dalam perjanjian dagang ini. Termasuk bagi Indonesia.

Maklum saja, akses pasar di kawasan RCEP mencapai 30% dari nilai perdagangan dunia dan juga mencakup 30% dari populasi dunia.

Ini juga bakal membuka akses pasar ekspor bagi produk-produk Indonesia. Termasuk membuka peluang kerjasama ekonomi yang lebih luas seperti investasi.

Namun, penting juga jadi catatan adalah kesiapan industri kita menghadapi ini. Penguatan industri manufaktur menjadi pekerjaan rumah nan penting agar kita bisa memaksimalkan keuntungan RCEP ini.

Jangan sampai industri domestik kita babak belur, karena pasar Indonesia yang besar kelak justru dimanfaatkan negara lain untuk pasar.  

Bagikan

Berita Terbaru

Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur
| Rabu, 30 September 2026 | 10:00 WIB

Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur

Kenaikan harga saham belum otomatis berarti insentif pemerintah sudah memberi dampak ke bisnis emiten furnitur.

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry
| Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry

Persoalan utama peternakan adalah pakan karena hampir 70% dari total biaya produksi. Jadi memang mesti membangun pabrik pakan di sentra produksi.

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati
| Rabu, 30 September 2026 | 08:58 WIB

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati

Konglomerasi milik keluarga Widjaja memperkuat ekosistem bisnis infrastruktur telekomunikasi dengan mengakuisisi KETR.

ANJT Guyur Pinjaman Senilai Rp 2 Triliun ke Perusahaan Afiliasi
| Rabu, 30 September 2026 | 07:58 WIB

ANJT Guyur Pinjaman Senilai Rp 2 Triliun ke Perusahaan Afiliasi

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengucurkan pinjaman senilai Rp 2 triliun kepada perusahaan terafiliasi, PT Adhitya Serayakorita (ASK).

Memperkuat Ekspansi, ENRG Mengincar Dana Rp 4,1 Triliun dari Rights Issue
| Rabu, 30 September 2026 | 07:54 WIB

Memperkuat Ekspansi, ENRG Mengincar Dana Rp 4,1 Triliun dari Rights Issue

Aksi rights issue bisa memberikan ruang PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) untuk memperluas kegiatan eksplorasi dan pengembangan lapangan migas.

Menakar Peluang Cuan dari Transaksi Saham Short Selling
| Rabu, 30 September 2026 | 07:45 WIB

Menakar Peluang Cuan dari Transaksi Saham Short Selling

Pada tahap awal, Bursa Efek Indonesia menetapkan ASII, BBCA, BRPT, BUMI dan INDF jadi saham short selling.

Larangan Pelibatan Anak Usaha Bikin Emiten Minerba Merana
| Rabu, 30 September 2026 | 07:30 WIB

Larangan Pelibatan Anak Usaha Bikin Emiten Minerba Merana

Pemerintah melarang perusahaan pemegang IUP atau IUPK melibatkan anak usaha atau entitas terafiliasi dalam kegiatan usaha tambang.

Kesiapan Komponen Lokal 60%, Ini Kata Toyota Motor Manufacturing Indonesia
| Rabu, 30 September 2026 | 07:25 WIB

Kesiapan Komponen Lokal 60%, Ini Kata Toyota Motor Manufacturing Indonesia

Kenaikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik menjadi 60% mulai 2027 membuka peluang besar bagi industri otomotif nasional. 

Blibli Memangkas Rugi di Semester Pertama 2026
| Rabu, 30 September 2026 | 07:20 WIB

Blibli Memangkas Rugi di Semester Pertama 2026

Rugi usaha BELI menyusut 57% menjadi Rp 493 miliar daripada semester I-2025 senilai Rp 1,14 triliun.

MD Entertainment (FILM) Mulai Garap Konten Bersama SBS Korea Selatan
| Rabu, 30 September 2026 | 07:10 WIB

MD Entertainment (FILM) Mulai Garap Konten Bersama SBS Korea Selatan

PT MD Entertainment Tbk (FILM) mulai menindaklanjuti investasi strategis SBS Co Ltd dengan memperluas kerja sama ke bisnis konten.

INDEKS BERITA

Terpopuler