KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperluas skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja miskin dan tidak mampu terus bergulir. Perluasan ini ditargetkan bergulir pada tahun 2024 yang bisa menjangkau 20 juta pekerja miskin dan kurang mampu.
Plt Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki menyampaikan, program inklusivitas penyelenggaraan jaminan sosial yang dinilai belum tercapai seluruhnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.