Menyasar 20 Juta Pekerja, Bantuan Iuran Jamsostek ke Sektor Informal Rp 4,03 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperluas skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja miskin dan tidak mampu terus bergulir. Perluasan ini ditargetkan bergulir pada tahun 2024 yang bisa menjangkau 20 juta pekerja miskin dan kurang mampu.
Plt Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki menyampaikan, program inklusivitas penyelenggaraan jaminan sosial yang dinilai belum tercapai seluruhnya.
