Menyasar 20 Juta Pekerja, Bantuan Iuran Jamsostek ke Sektor Informal Rp 4,03 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperluas skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja miskin dan tidak mampu terus bergulir. Perluasan ini ditargetkan bergulir pada tahun 2024 yang bisa menjangkau 20 juta pekerja miskin dan kurang mampu.
Plt Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki menyampaikan, program inklusivitas penyelenggaraan jaminan sosial yang dinilai belum tercapai seluruhnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.