Menyisir Truk Kelebihan Muatan (ODOL) di Jalur Tol Tanjung Priok Hingga Bandung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan kebijakan penindakan atas kendaraan dengan berat dan ukuran berlebih atau over dimension & overload (ODOL) di seluruh jalan tol mundur dari rencana 1 Januari 2021 menjadi 1 Januari 2023.
Namun, penindakan truk ODOL tetap berlaku di sepanjang jalan tol Tanjung Priok 1 hingga Bandung Jawa Barat terhitung Senin (9/3)
