Menyoal Kepatuhan PPN Indonesia

Senin, 05 Juli 2021 | 05:00 WIB
Menyoal Kepatuhan PPN Indonesia
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menuai kontroversi. Gara-gara RUU yang memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) antara lain atas barang kebutuhan pokok dan jasa pendidikan, pemerintah dinilai tidak sensitif karena akan mengenakan pajak baru di tengah pandemi Covid-19. Ada juga tudingan, pemerintah tidak berpihak kepada rakyat kecil. Apa benar demikian?

Agar pemungutan pajak menjadi mudah dan sederhana, pemerintah mengatur kebijakan sebagai berikut: pertama, PPN dikenakan atas konsumsi. Konsumsi adalah titik pangkal dan tujuan akhir dari seluruh kegiatan ekonomi masyarakat (T Gilarso, 2003). Konsumsi juga komponen dari perhitungan produk domestik bruto (PDB). Karena itu, mengenakan PPN atas konsumsi akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan strata. Prinsipnya, semua barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat akan dikenakan PPN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Desain Ulang Program MBG
| Rabu, 23 April 2025 | 04:29 WIB

Desain Ulang Program MBG

Sejumlah pihak mendorong pemerintah untuk mengevaluasi total program makan bergizi gratis (MBG) hingga menghentikan sementara.

Indonesia dan Denmark Memperkuat Energi Hijau
| Rabu, 23 April 2025 | 04:23 WIB

Indonesia dan Denmark Memperkuat Energi Hijau

Protokol Perubahan Ketiga memperpanjang masa berlaku Indonesia Denmark Energy Partnership Programme (Indodepp),

Mind ID Gaet Danantara Garap Proyek Hilirisasi
| Rabu, 23 April 2025 | 04:20 WIB

Mind ID Gaet Danantara Garap Proyek Hilirisasi

Mind ID telah memetakan sejumlah proyek potensial serta perhitungan capital expenditure dan proyeksi return on investment.

Proyek PLTN Perlu Gandeng Negara Lain
| Rabu, 23 April 2025 | 04:17 WIB

Proyek PLTN Perlu Gandeng Negara Lain

Berhubung pembangunan PLTN  ini adalah proyek besar dan strategis, maka pemerintah yang akan menjadi pengendali utama

Pasar Baru untuk Perdagangan RI
| Rabu, 23 April 2025 | 04:17 WIB

Pasar Baru untuk Perdagangan RI

ASEAN menjadi alternatif pasar ekspor karena ekspor Indonesia ke ASEAN baru 18% dari total ekspor nonmigas RI

QRIS Dikritik, Pemain Lokal Beri Dukungan Pemerintah
| Rabu, 23 April 2025 | 04:16 WIB

QRIS Dikritik, Pemain Lokal Beri Dukungan Pemerintah

Fintech meminta pemerintah jaga kedaulatan ekonomi digital agar tidak terlalu terpengaruh pada kritikan Amerika Serikat 

Rupiah Tertekan Kekhawatiran Perang Dagang
| Rabu, 23 April 2025 | 04:16 WIB

Rupiah Tertekan Kekhawatiran Perang Dagang

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,32% secara harian ke Rp 16.860 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (22/4).

Simpanan Perorangan di Bank Masih Terkontraksi
| Rabu, 23 April 2025 | 04:16 WIB

Simpanan Perorangan di Bank Masih Terkontraksi

DPK dari nasabah perorangan di perbankan masih berlanjut kontraksi, mengindikasikan adanya perubahan dalam perilaku keuangan masyarakat ​

Daya Beli Rendah, Kredit Macet Multifinance Naik
| Rabu, 23 April 2025 | 04:16 WIB

Daya Beli Rendah, Kredit Macet Multifinance Naik

Kondisi keuangan masyarakat yang kurang stabil setelah Lebaran berdampak pada ketidakmampuan membayar angsuran

Tahan Suku Bunga Hingga Paruh Kedua
| Rabu, 23 April 2025 | 04:16 WIB

Tahan Suku Bunga Hingga Paruh Kedua

Pelemahan nilai tukar rupiah menjadi pertimbangan Bank Indonesia menahan BI-rate pada bulan April ini

INDEKS BERITA

Terpopuler