KONTAN.CO.ID - Harapan Liu Wisliatin, warga Semanan, Jakarta Barat memiliki apartemen wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat pupus, usai menerima sepucuk surat pembatalan pembelian unit mendarat di rumahnya tahun 2019 lalu. Meski sudah membayar lebih separuh harga apartemen senilai Rp 315 juta itu, namun pihak pengembang sepihak membatalkan rencana pembelian unit dengan alasan ada tunggakan yang tak terbayar.
Panik dan resah, itulah yang dialami Liu yang disebut pengembang secara sepihak telah menunggak cicilan. Menurut cerita Liu, ia menahan diri tidak melanjutkan pembayaran cicilan karena belum jelas soal status perjanjian jual-beli (PPJB) untuk proyek apartemen yang berlokasi di Jakarta Barat tersebut. "Saya beli tunai bertahap dan sudah setor Rp 191 juta, namun karena PPJB tidak jelas, maka saya tahan cicilan," kata Liu ke KONTAN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan