Merger dan atau Akuisisi Muamalat, BPKH: BTN dan Danareksa Sudah Ajukan LoI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penggabungan PT Bank Muamalat Indonesia dengan unit usaha syariah milik PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terus berlanjut. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang 82,65% saham Bank Muamalat, menyatakan sudah menerima surat pernyataan minat dari manajemen BTN.
"BTN dan Danareksa sudah menyampaikan Letter of Intent (LoI)," tutur Indra Gunawan Chief of Investment Officer dan Chief of Technology Officer BPKH, kepada KONTAN, Selasa (2/1). Indra mengatakan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Muamalat bersama-sama dengan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH akan membahas LoI tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.