Merugikan India, Tarif Impor CPO Malaysia Terancam Naik

Senin, 19 Agustus 2019 | 09:02 WIB
Merugikan India, Tarif Impor CPO Malaysia Terancam Naik
[ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Keputusan India memangkas tarif impor minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya yang berasal dari Malaysia berbuah pahit.

Kini, Pemerintah India dihadapkan pada desakan industri dalam negerinya untuk menaikkan tarif impor CPO Malaysia.

Kenaikan tarif impor CPO dan produk turunan asal Malaysia dipandang perlu sebagai tindakan pengamanan (safeguard) demi melindungi kepentingan petani dan industri dalam negerinya.

Pemerintah India kini tengah menggelar investigasi untuk menyelidiki dampak lonjakan impor CPO Malaysia terhadap industri dalam negeri.

Baca Juga: Ekspor CPO Malaysia Melonjak, Pemerintah India Gelar Investigasi

The Solvent Extractors’ Association (SEA) of India menyebut, keistimewaan yang diberikan terhadap CPO Malaysia membuat industri dalam negeri mereka menderita kerugian.

"Keuntungan yang diberikan kepada Malaysia mempengaruhi kinerja penyulingan CPO domestik dan telah mengurangi utilisasi produksi," kata Dr. B.V. Mehta, Executive Director The Solvent Extractors’ Association of India dalam pernyataan resminya, (14/08).

The Solvent Extractors’ Association of India adalah pengusul pemberlakuan safeguard atas impor CPO Malaysia.

Pengajuan itu secara khusus juga didukung oleh sejumlah perusahaan besar di India seperti Adani Wilmar Ltd., dan Ruchi Soya Industries Ltd.

Di sisi lain, dikutip dari Reuters (17/08) Departemen Perdagangan India menyatakan telah menemukan bukti kerugian akibat pemangkasan tarif impor CPO Malaysia.
 
"Otoritas menemukan bahwa ada bukti yang cukup bahwa impor produk yang diselidiki telah meningkat secara signifikan yang menyebabkan masalah serius bagi produsen dalam negeri," kata Direktorat Jenderal Perdagangan Obat dalam pernyataannya. 

Produk Malaysia saat ini sudah kena safeguard

Malaysia dan India terikat dalam perjanjian kerjasama ekonomi (Malaysia-India Comprehensive Economic Cooperation Agreement/MICECA) yang ditandatangani kedua negara pada 2011 silam.

Kerjasama bilateral inilah yang melandasi pemangkasan tarif impor CPO yang berasal dari Malaysia dari 44% menjadi 40% sejak Januari 2019.

Sementara produk turunan seperti refined bleached deodorised (RBD) Palmolein tarif impornya diturunkan dari 54% menjadi 45%.

Baca Juga: Malaysia Tidak Akan Memperpanjang Insentif Sertifikasi CPO

Berkaca dari pengalaman yang sekarang sedang berjalan, kemungkinan penerapan tarif safeguard atas produk CPO Malaysia cukup terbuka.

Dikutip dari Indiatimes.com, sejak 30 Juli 2018 India telah memberlakukan bea masuk atas impor sel surya (solar cell) dari Malaysia dan China.

Safeguard tersebut berlaku selama dua tahun dan berakhir pada 29 Juli 2020.

Untuk periode 30 Juli 2018-29 Juli 2019 tarif safaguard solar cell Malaysia dan China sebesar 25%.

Saat ini, sejak 30 Juli 2019 hingga 29 Januari 2020 tarifnya turun menjadi 20%.

Lalu, pada 30 Januari 2020 hingga 29 Juli 2020 kembali diturunkan menjadi 15%.

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Asuransi Umum Masih Kurang Berotot
| Jumat, 21 November 2025 | 04:50 WIB

Bisnis Asuransi Umum Masih Kurang Berotot

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pelaku industri membukukan pendapatan premi sebesar Rp 84,72 triliun hingga kuartal III-2025. 

IHSG Cetak Rekor Baru 8.491, Intip Proyeksi & Rekomendasi Saham Hari Ini (21/11)
| Jumat, 21 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Cetak Rekor Baru 8.491, Intip Proyeksi & Rekomendasi Saham Hari Ini (21/11)

IHSG capai rekor baru 8.491. Simak analisis ahli, proyeksi pergerakan, sentimen pasar global, dan rekomendasi saham pilihan untuk Jumat (21/11).

Pajak Ekspor dan Pasar Batubara Indonesia
| Jumat, 21 November 2025 | 04:15 WIB

Pajak Ekspor dan Pasar Batubara Indonesia

Indonesia adalah pemain besar, tetapi harga batubara kita justru sering lebih rendah daripada pasar global.

Industri Penjaminan Siapkan Mitigasi Hadapi Perubahan Aturan Main KUR
| Jumat, 21 November 2025 | 04:10 WIB

Industri Penjaminan Siapkan Mitigasi Hadapi Perubahan Aturan Main KUR

Pelaku industri penjaminan turut menyiapkan antisipasi guna menghindari dampak buruk dari perubahan regulasi terkait KUR di tahun 2026.

Anomali Buyback Saham DEWA, Tak Sesuai Parameter Pasar Berfluktuasi Secara Signifikan
| Kamis, 20 November 2025 | 22:22 WIB

Anomali Buyback Saham DEWA, Tak Sesuai Parameter Pasar Berfluktuasi Secara Signifikan

Buyback saham PT Darma Henwa (DEWA) digelar saat IHSG tengah rally dan harga sahamnya sedang mendaki.  

UNTR Berisiko Menghadapi Low Cycle, Diversifikasi ke Emas dan Nikel Masih Menantang
| Kamis, 20 November 2025 | 14:00 WIB

UNTR Berisiko Menghadapi Low Cycle, Diversifikasi ke Emas dan Nikel Masih Menantang

Prospek bisnis United Tractors (UNTR) diprediksi menantang hingga 2026, terlihat dari revisi proyeksi kinerja operasional.

Neraca Pembayaran Q3-2025 Defisit US$ 6,4 Miliar, Tertekan Arus Keluar Dana Asing
| Kamis, 20 November 2025 | 11:07 WIB

Neraca Pembayaran Q3-2025 Defisit US$ 6,4 Miliar, Tertekan Arus Keluar Dana Asing

Defisit NPI Indonesia berlanjut tiga kuartal berturut-turut. Transaksi berjalan surplus didorong ekspor nonmigas, namun modal finansial defisit.

Belanja Beberapa Lembaga & Kementerian Masih Seret
| Kamis, 20 November 2025 | 09:53 WIB

Belanja Beberapa Lembaga & Kementerian Masih Seret

Realisasi anggaran tiga K/L tercat baru mencapai sekitar 60% dari pagu                              

Wamenkeu Ikut Koordinasi Fiskal Moneter
| Kamis, 20 November 2025 | 09:45 WIB

Wamenkeu Ikut Koordinasi Fiskal Moneter

Kementerian Keuangan akan turut hadir dalam setiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang digelar Bank Indonesia

Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol
| Kamis, 20 November 2025 | 09:27 WIB

Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol

Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat masih terkontraksi 3,92%                         

INDEKS BERITA

Terpopuler