Merugikan India, Tarif Impor CPO Malaysia Terancam Naik

Senin, 19 Agustus 2019 | 09:02 WIB
Merugikan India, Tarif Impor CPO Malaysia Terancam Naik
[ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Keputusan India memangkas tarif impor minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya yang berasal dari Malaysia berbuah pahit.

Kini, Pemerintah India dihadapkan pada desakan industri dalam negerinya untuk menaikkan tarif impor CPO Malaysia.

Kenaikan tarif impor CPO dan produk turunan asal Malaysia dipandang perlu sebagai tindakan pengamanan (safeguard) demi melindungi kepentingan petani dan industri dalam negerinya.

Pemerintah India kini tengah menggelar investigasi untuk menyelidiki dampak lonjakan impor CPO Malaysia terhadap industri dalam negeri.

Baca Juga: Ekspor CPO Malaysia Melonjak, Pemerintah India Gelar Investigasi

The Solvent Extractors’ Association (SEA) of India menyebut, keistimewaan yang diberikan terhadap CPO Malaysia membuat industri dalam negeri mereka menderita kerugian.

"Keuntungan yang diberikan kepada Malaysia mempengaruhi kinerja penyulingan CPO domestik dan telah mengurangi utilisasi produksi," kata Dr. B.V. Mehta, Executive Director The Solvent Extractors’ Association of India dalam pernyataan resminya, (14/08).

The Solvent Extractors’ Association of India adalah pengusul pemberlakuan safeguard atas impor CPO Malaysia.

Pengajuan itu secara khusus juga didukung oleh sejumlah perusahaan besar di India seperti Adani Wilmar Ltd., dan Ruchi Soya Industries Ltd.

Di sisi lain, dikutip dari Reuters (17/08) Departemen Perdagangan India menyatakan telah menemukan bukti kerugian akibat pemangkasan tarif impor CPO Malaysia.
 
"Otoritas menemukan bahwa ada bukti yang cukup bahwa impor produk yang diselidiki telah meningkat secara signifikan yang menyebabkan masalah serius bagi produsen dalam negeri," kata Direktorat Jenderal Perdagangan Obat dalam pernyataannya. 

Produk Malaysia saat ini sudah kena safeguard

Malaysia dan India terikat dalam perjanjian kerjasama ekonomi (Malaysia-India Comprehensive Economic Cooperation Agreement/MICECA) yang ditandatangani kedua negara pada 2011 silam.

Kerjasama bilateral inilah yang melandasi pemangkasan tarif impor CPO yang berasal dari Malaysia dari 44% menjadi 40% sejak Januari 2019.

Sementara produk turunan seperti refined bleached deodorised (RBD) Palmolein tarif impornya diturunkan dari 54% menjadi 45%.

Baca Juga: Malaysia Tidak Akan Memperpanjang Insentif Sertifikasi CPO

Berkaca dari pengalaman yang sekarang sedang berjalan, kemungkinan penerapan tarif safeguard atas produk CPO Malaysia cukup terbuka.

Dikutip dari Indiatimes.com, sejak 30 Juli 2018 India telah memberlakukan bea masuk atas impor sel surya (solar cell) dari Malaysia dan China.

Safeguard tersebut berlaku selama dua tahun dan berakhir pada 29 Juli 2020.

Untuk periode 30 Juli 2018-29 Juli 2019 tarif safaguard solar cell Malaysia dan China sebesar 25%.

Saat ini, sejak 30 Juli 2019 hingga 29 Januari 2020 tarifnya turun menjadi 20%.

Lalu, pada 30 Januari 2020 hingga 29 Juli 2020 kembali diturunkan menjadi 15%.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA