Merugikan India, Tarif Impor CPO Malaysia Terancam Naik

Senin, 19 Agustus 2019 | 09:02 WIB
Merugikan India, Tarif Impor CPO Malaysia Terancam Naik
[ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Keputusan India memangkas tarif impor minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya yang berasal dari Malaysia berbuah pahit.

Kini, Pemerintah India dihadapkan pada desakan industri dalam negerinya untuk menaikkan tarif impor CPO Malaysia.

Kenaikan tarif impor CPO dan produk turunan asal Malaysia dipandang perlu sebagai tindakan pengamanan (safeguard) demi melindungi kepentingan petani dan industri dalam negerinya.

Pemerintah India kini tengah menggelar investigasi untuk menyelidiki dampak lonjakan impor CPO Malaysia terhadap industri dalam negeri.

Baca Juga: Ekspor CPO Malaysia Melonjak, Pemerintah India Gelar Investigasi

The Solvent Extractors’ Association (SEA) of India menyebut, keistimewaan yang diberikan terhadap CPO Malaysia membuat industri dalam negeri mereka menderita kerugian.

"Keuntungan yang diberikan kepada Malaysia mempengaruhi kinerja penyulingan CPO domestik dan telah mengurangi utilisasi produksi," kata Dr. B.V. Mehta, Executive Director The Solvent Extractors’ Association of India dalam pernyataan resminya, (14/08).

The Solvent Extractors’ Association of India adalah pengusul pemberlakuan safeguard atas impor CPO Malaysia.

Pengajuan itu secara khusus juga didukung oleh sejumlah perusahaan besar di India seperti Adani Wilmar Ltd., dan Ruchi Soya Industries Ltd.

Di sisi lain, dikutip dari Reuters (17/08) Departemen Perdagangan India menyatakan telah menemukan bukti kerugian akibat pemangkasan tarif impor CPO Malaysia.
 
"Otoritas menemukan bahwa ada bukti yang cukup bahwa impor produk yang diselidiki telah meningkat secara signifikan yang menyebabkan masalah serius bagi produsen dalam negeri," kata Direktorat Jenderal Perdagangan Obat dalam pernyataannya. 

Produk Malaysia saat ini sudah kena safeguard

Malaysia dan India terikat dalam perjanjian kerjasama ekonomi (Malaysia-India Comprehensive Economic Cooperation Agreement/MICECA) yang ditandatangani kedua negara pada 2011 silam.

Kerjasama bilateral inilah yang melandasi pemangkasan tarif impor CPO yang berasal dari Malaysia dari 44% menjadi 40% sejak Januari 2019.

Sementara produk turunan seperti refined bleached deodorised (RBD) Palmolein tarif impornya diturunkan dari 54% menjadi 45%.

Baca Juga: Malaysia Tidak Akan Memperpanjang Insentif Sertifikasi CPO

Berkaca dari pengalaman yang sekarang sedang berjalan, kemungkinan penerapan tarif safeguard atas produk CPO Malaysia cukup terbuka.

Dikutip dari Indiatimes.com, sejak 30 Juli 2018 India telah memberlakukan bea masuk atas impor sel surya (solar cell) dari Malaysia dan China.

Safeguard tersebut berlaku selama dua tahun dan berakhir pada 29 Juli 2020.

Untuk periode 30 Juli 2018-29 Juli 2019 tarif safaguard solar cell Malaysia dan China sebesar 25%.

Saat ini, sejak 30 Juli 2019 hingga 29 Januari 2020 tarifnya turun menjadi 20%.

Lalu, pada 30 Januari 2020 hingga 29 Juli 2020 kembali diturunkan menjadi 15%.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi

Sejumlah harga komoditas pangan memasuki bulan puasa masih terpantau tinggi harganya salah satu penyebab faktor cuaca.

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala

Jika utang sudah turun dan struktur pendanaan lebih ringan, merger baru bisa menjadi katalis positif bagi para emiten BUMN karya.

INDEKS BERITA

Terpopuler