Malaysia Tidak Akan Memperpanjang Insentif Sertifikasi CPO

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 09:10 WIB
Malaysia Tidak Akan Memperpanjang Insentif Sertifikasi CPO
[ILUSTRASI. Kelapa Sawit]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - TAIPING. Pemerintah Malaysia menyatakan tidak akan kembali memperpanjang insentif Malaysian Sustainable Palm Oil Certification (MSPO) yang bakal berakhir pada 31 Desember 2019.

Sebelumnya, pemberian insentif sertifikasi CPO (minyak sawit) berkelanjutan dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2019. 

Namun Teresa Kok, Menteri Industri Primer Malaysia memperpanjang pemberian insentif MSPO hingga akhir 2019.

"Pemerintah sudah mencairkan lebih dari RM10 juta untuk membayar biaya sertifikasi," kata Teresa, seperti dikutip dari kantor berita milik pemerintah Malaysia, Bernama, (15/08).

Baca Juga: Kabar Baik, China Akan Hapus Tarif Kuota Impor CPO

Malaysia mengalokasikan  RM 135 per hektare (ha) bagi petani swadaya unttuk meningkatkan profil tanaman.

Kebijakan itu ditempuh agar CPO yang dihasilkan dari kebun sawit petani kecil bisa melewati tantangan menembus pasar ekspor.

Malaysia gelontorkan banyak insentif

Pada masa perpanjangan pemberian insentif MSPO 1 Juli 2019 hingga 31 Desember 2019, pemerintah Malaysia memberikan lebih banyak bantuan bagi petani sawitnya.

Malaysia menanggung 100% biaya audit MSPO. Sebelumnya, insentif yang diberikan sebesar 70% dari biaya audit.

Pemilik perkebunan dengan lahan seluas 40,46 ha hingga 1.000 ha juga akan mendapat bantuan biaya persiapan MSPO sebesar 50%.

Penelusuran KONTAN, sebelumnya insentif persiapan MSPO yang diberikan sebesar 30%.

Kebijakan sertifikasi MSPO diberlakukan di Malaysia sejak 2015 silam.

Baca Juga: Ekspor CPO Malaysia Naik 15,18%, Ekspor ke India Naik Dua Kali Lipat

Hingga 30 Juni 2019, 5,84 juta ha perkebunan sawit di Malaysia telah mengantongi sertifikat MSPO.

Jumlah itu hanya sekitar 42% dari total luas lahan perkebunan sawit di negeri jiran tersebut.

Namun, hanya sebagian kecil lahan milik petani swadaya yang sudah memiliki sertifikasi MSPO.

Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 07:19 WIB

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah

Meski berisiko, penempatan dana ini bisa jadi sentimen positif bagi saham perbankan, karena ada potensi perbaikan likuiditas dan kualitas aset.

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina
| Kamis, 18 September 2025 | 06:47 WIB

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina

Pertamina mengikuti arahan pemerintah terkait kerja sama pembelian BBM oleh SPBU swasta untuk mengatasi kelangkaan pasokan

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 18 September 2025 | 06:46 WIB

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski pecah rekor, asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 151,86 miliar. 

INDEKS BERITA

Terpopuler