Malaysia Tidak Akan Memperpanjang Insentif Sertifikasi CPO

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 09:10 WIB
Malaysia Tidak Akan Memperpanjang Insentif Sertifikasi CPO
[ILUSTRASI. Kelapa Sawit]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - TAIPING. Pemerintah Malaysia menyatakan tidak akan kembali memperpanjang insentif Malaysian Sustainable Palm Oil Certification (MSPO) yang bakal berakhir pada 31 Desember 2019.

Sebelumnya, pemberian insentif sertifikasi CPO (minyak sawit) berkelanjutan dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2019. 

Namun Teresa Kok, Menteri Industri Primer Malaysia memperpanjang pemberian insentif MSPO hingga akhir 2019.

"Pemerintah sudah mencairkan lebih dari RM10 juta untuk membayar biaya sertifikasi," kata Teresa, seperti dikutip dari kantor berita milik pemerintah Malaysia, Bernama, (15/08).

Baca Juga: Kabar Baik, China Akan Hapus Tarif Kuota Impor CPO

Malaysia mengalokasikan  RM 135 per hektare (ha) bagi petani swadaya unttuk meningkatkan profil tanaman.

Kebijakan itu ditempuh agar CPO yang dihasilkan dari kebun sawit petani kecil bisa melewati tantangan menembus pasar ekspor.

Malaysia gelontorkan banyak insentif

Pada masa perpanjangan pemberian insentif MSPO 1 Juli 2019 hingga 31 Desember 2019, pemerintah Malaysia memberikan lebih banyak bantuan bagi petani sawitnya.

Malaysia menanggung 100% biaya audit MSPO. Sebelumnya, insentif yang diberikan sebesar 70% dari biaya audit.

Pemilik perkebunan dengan lahan seluas 40,46 ha hingga 1.000 ha juga akan mendapat bantuan biaya persiapan MSPO sebesar 50%.

Penelusuran KONTAN, sebelumnya insentif persiapan MSPO yang diberikan sebesar 30%.

Kebijakan sertifikasi MSPO diberlakukan di Malaysia sejak 2015 silam.

Baca Juga: Ekspor CPO Malaysia Naik 15,18%, Ekspor ke India Naik Dua Kali Lipat

Hingga 30 Juni 2019, 5,84 juta ha perkebunan sawit di Malaysia telah mengantongi sertifikat MSPO.

Jumlah itu hanya sekitar 42% dari total luas lahan perkebunan sawit di negeri jiran tersebut.

Namun, hanya sebagian kecil lahan milik petani swadaya yang sudah memiliki sertifikasi MSPO.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler