ILUSTRASI. Suasana pembangunan bendungan Ciawi dan Sukamahi di Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan dimulai di Jawa-Bali sejak hari ini (11/1) hingga dua pekan ke depan. Meski kegiatan masyarakat dan usaha dibatasi, sektor konstruksi masih diperbolehkan beroperasi 100%, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Meski demikian, para analis menilai, kinerja sektor konstruksi akan tetap terkena dampak kebijakan tersebut. Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian mengatakan, kegiatan konstruksi masih sulit berjalan maksimal.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.