KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan emiten properti yang mulai membaik belum dibarengi dengan penguatan harga saham sektor ini. Sejak awal tahun ini, indeks sektor properti dan real estate terkoreksi 15,03%.
Sejumlah saham masih terkoreksi cukup dalam (lihat tabel). Padahal, sektor properti telah memperoleh cukup banyak guruyan insentif, seperti pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk residensial dengan kisaran harga di bawah Rp 5 miliar dan uang muka 0%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.