Meski DPK Susut, Bank Swasta dan Campuran Masih Ogah Memanfaatkan Dana PEN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai dana pihak ketiga (DPK) di bank swasta dan campuran hingga Juni 2020 kompak menyusut karena ekspansi kredit tertahan di masa pandemi Virus Corona (Covid 19). Namun sejumlah bankir belum tertarik memanfaatkan penempatan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena kondisi likuiditas masih terjaga.
Menurut catatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode Juni 2020 dibandingkan dengan bulan sebelumnya alias month on month (MoM), pertumbuhan nilai DPK bank swasta nasional tercatat -0,5% dan bank campuran -6,3%. Kalau DPK bank asing melorot -0,7%.
