Meski DPK Susut, Bank Swasta dan Campuran Masih Ogah Memanfaatkan Dana PEN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai dana pihak ketiga (DPK) di bank swasta dan campuran hingga Juni 2020 kompak menyusut karena ekspansi kredit tertahan di masa pandemi Virus Corona (Covid 19). Namun sejumlah bankir belum tertarik memanfaatkan penempatan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena kondisi likuiditas masih terjaga.
Menurut catatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode Juni 2020 dibandingkan dengan bulan sebelumnya alias month on month (MoM), pertumbuhan nilai DPK bank swasta nasional tercatat -0,5% dan bank campuran -6,3%. Kalau DPK bank asing melorot -0,7%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.