Meski Tertekan Harga CPO, Laba Indofood (INDF) Mampu Melejit 30,1%

Rabu, 31 Juli 2019 | 08:56 WIB
Meski Tertekan Harga CPO, Laba Indofood (INDF) Mampu Melejit 30,1%
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) baru saja mengumumkan laporan keuangan per 30 Juni 2019.

Hasilnya, laba periode berjalan yang mampu diatribusikan ke pemilik entitas induk melejit 30,1% year-on-year (yoy).

Nilai labanya naik dari Rp 1,96 triliun per 30 Juni 2018 menjadi Rp 2,55 triliun per 30 Juni 2019.

Anthoni Salim, Direktur Utama dan Chief Executive Officer PT Indofood Sukses Makmur Tbk dalam keterangan resminya, Rabu (31/7) mengakui kinerja positif INDF diwarnai tekanan di sisi harga crude palm oil (CPO).

Penurunan harga minyak kelapa sawit ini berpengaruh terhadap kinerja grup agribisnis yang dikonsolidasikan ke laporan keuangan Indofood.

Untungnya, anak usaha Indofood, yakni PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) mampu menorehkan kinerja yang cemerlang.

Baca Juga: Anthoni Salim: Penjualan dan Laba Bersih Indofood CBP (ICBP) Tumbuh Double Digit

Catatan KONTAN, pada semester pertama 2019 harga rata-rata CPO di Bursa Malaysia hanya RM 2.047 per metrik ton. 

Sebagai perbandingan, harga rata-rata CPO pada semester pertama tahun lalu masih bertahan RM 2.432 per metrik ton.

Artinya, rata-rata harga CPO pada paruh pertama 2019 sudah turun 15,83% year-on-year (yoy).

Naik satu digit

Sementara itu, penjualan neto konsolidasi Indofood pada semester I-2019 naik 7,2% dari Rp 36 triliun menjadi Rp 38,61 triliun.

Di sisi profitabilitas, Indofood mampu menghasilkan marjin laba usaha sebesar 12,4%. 

Sementara marjin laba bersihnya meningkat dari 5,4% menjadi 6,6%.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler