Meski Tertekan Harga CPO, Laba Indofood (INDF) Mampu Melejit 30,1%

Rabu, 31 Juli 2019 | 08:56 WIB
Meski Tertekan Harga CPO, Laba Indofood (INDF) Mampu Melejit 30,1%
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) baru saja mengumumkan laporan keuangan per 30 Juni 2019.

Hasilnya, laba periode berjalan yang mampu diatribusikan ke pemilik entitas induk melejit 30,1% year-on-year (yoy).

Nilai labanya naik dari Rp 1,96 triliun per 30 Juni 2018 menjadi Rp 2,55 triliun per 30 Juni 2019.

Anthoni Salim, Direktur Utama dan Chief Executive Officer PT Indofood Sukses Makmur Tbk dalam keterangan resminya, Rabu (31/7) mengakui kinerja positif INDF diwarnai tekanan di sisi harga crude palm oil (CPO).

Penurunan harga minyak kelapa sawit ini berpengaruh terhadap kinerja grup agribisnis yang dikonsolidasikan ke laporan keuangan Indofood.

Untungnya, anak usaha Indofood, yakni PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) mampu menorehkan kinerja yang cemerlang.

Baca Juga: Anthoni Salim: Penjualan dan Laba Bersih Indofood CBP (ICBP) Tumbuh Double Digit

Catatan KONTAN, pada semester pertama 2019 harga rata-rata CPO di Bursa Malaysia hanya RM 2.047 per metrik ton. 

Sebagai perbandingan, harga rata-rata CPO pada semester pertama tahun lalu masih bertahan RM 2.432 per metrik ton.

Artinya, rata-rata harga CPO pada paruh pertama 2019 sudah turun 15,83% year-on-year (yoy).

Naik satu digit

Sementara itu, penjualan neto konsolidasi Indofood pada semester I-2019 naik 7,2% dari Rp 36 triliun menjadi Rp 38,61 triliun.

Di sisi profitabilitas, Indofood mampu menghasilkan marjin laba usaha sebesar 12,4%. 

Sementara marjin laba bersihnya meningkat dari 5,4% menjadi 6,6%.

Bagikan

Berita Terbaru

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

INDEKS BERITA

Terpopuler