Mewaspadai Dua Sisi Aturan DHE SDA Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Maret mendatang, pemerintah bakal mewajibkan 100% devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) ditempatkan pada sistem keuangan domestik. Dana tersebut wajib disimpan minimal selama 12 bulan.
Kebijakan ini bakal menguntungkan bank, lantaran likuiditas valas bakal makin cair. Tapi di sisi lain, ada potensi risiko kenaikan biaya dana akibat beleid ini.
