Mewaspadai Dua Sisi Aturan DHE SDA Baru

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Maret mendatang, pemerintah bakal mewajibkan 100% devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) ditempatkan pada sistem keuangan domestik. Dana tersebut wajib disimpan minimal selama 12 bulan.
Kebijakan ini bakal menguntungkan bank, lantaran likuiditas valas bakal makin cair. Tapi di sisi lain, ada potensi risiko kenaikan biaya dana akibat beleid ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan