Miras yang Berubah Menjadi Komoditas Politik

Minggu, 28 Maret 2021 | 12:05 WIB
 Miras yang Berubah Menjadi Komoditas Politik
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tunisia, yang berpenduduk 98% Muslim, adalah konsumen minuman keras (miras, minuman beralkohol), terbesar dunia. Konsumsi miras Tunisia, menurut World Population Review, mencapai 36,6 liter per kapita per tahun.

Afganistan, yang terkenal dengan kelompok Talibannya, berada di peringkat 4 dengan konsumsi miras 33,5 liter per kapita per tahun. Konsumsi miras Indonesia masih sangat kecil. Kita berada di peringkat 180, dengan konsumsi 3,4 liter; di bawah Arab Saudi (peringkat 176) dengan konsumsi 3,8 liter per kapita per tahun.

Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa ternyata juga bukan peminum alkohol peringkat atas. AS di peringkat 126, dengan konsumsi 13,7 liter. Inggris peringkat 93, konsumsi 15,6 liter; Perancis peringkat 74, 16,7 liter; Jerman 73, 16,9 liter; dan Italia 145, 12 liter.

Miras merupakan minuman dengan kandungan etanol (ethyl alcohol) antara 5% -55%. Etanol berasal dari pati dan gula tumbuh-tumbuhan yang difermentasi. Etanol sebagai minuman, dibedakan dari metanol (methyl alcohol) untuk bahan bakar dan sanitasi.

Minuman oplosan yang sering menelan korban jiwa di Indonesia, bukan etanol melainkan metanol yang dicampur (dioplos) dengan minuman lain, biasanya minuman ringan. Miras hasil fermentasi pati atau gula oleh yeast (kapang Saccharomyces cerevisiae), hanya mengandung alkohol antara 5% (bir), sampai 19% (wine, sake, tuak, brem bali). Sebab yeast tak bisa hidup dalam alkohol di atas 20%.

Dalam praktek, proses fermentasi hanya akan menghasilkan alkohol paling tinggi 16%. Wine dengan kadar alkohol antara 17% - 19% harus diberi brandy (fortified wine); atau ditambahi gula dan ragi dalam botol (sparkling wine). Miras beralkohol 20%-55%, merupakan hasil destilasi tradisional satu kali (30%) atau dua kali (40%-55%).

Secara umum, miras hasil destilasi disebut spirit. Misalnya whisky, gin, vodka, tequila, ciu, moke dan sopi. Dalam industri miras modern, destilasi wine cukup satu kali menggunakan mesin, dengan hasil alkohol 99,9%, yang biasa disebut absolute. Agar menjadi brandy, absolute kembali dicampur air.

Bir yang terbuat dari fermentasi air malt dengan bunga hops menggunakan yeast, sudah dibuat manusia tahun 11.000 SM, hingga tercatat sebagai minuman tertua di dunia. Malt, kecambah biji barley, berkadar gula tinggi, karena pati dalam biji diubah menjadi gula oleh enzim selama proses perkecambahan. Bunga hops ditambahkan untuk mencegah bakteri Acetobacter aceti tumbuh. Acetobacter mengakibatkan gula malt menjadi asam cuka, hingga bir berasa masam.

Industri miras Indonesia

Susu sapi dan kambing sebagai minuman, baru dikenal manusia tahun 9.000 SM; wine 7.000 SM, madu 6.000 SM, teh tahun 300 M dan kopi minuman paling muda, baru dikenal manusia tahun 1.300 M.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, yang ditetapkan tanggal 2 Februari 2021 dan berlaku sejak 4 Februari 2021; bukan Perpres Tentang Legalisasi Miras; melainkan tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Ada ratusan bidang usaha yang terdapat dalam lampiran. Salah satunya, tentang Investasi Industri Miras di Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Papua.

Lampiran ini viral di medsos, dan disebut sebagai Perpres Legalisasi Miras. Karena menjadi kontroversial, tanggal 2 Maret 2021, bagian tentang Investasi Industri Miras dalam lampiran Perpres ini dicabut oleh Presiden Joko Widodo.

Mereka yang percaya bahwa Perpres Nomor 10 Tahun 2021 berisi peraturan tentang legalisasi miras; tidak tahu bahwa dari dulu, minuman beralkohol legal di Indonesia. Tidak ada UU, PP, Perpres, Permen, atau Perda yang menyatakan bahwa miras terlarang di Indonesia. Yang ada hanyalah peraturan untuk memproduksi dan memasarkan miras. Di semua hotel berbintang tiga ke atas di Indonesia, selalu ada miras. Sejak Indonesia merdeka, sudah ada dua pabrik bir warisan Belanda: PT Multi Bintang Indonesia di Surabaya yang memproduksi Bir Bintang; dan PT Delta Jakarta Tbk, yang memproduksi Anker Bir.

Tahun 1975, berdiri PT Bali Hai Brewery di Jakarta, dengan produk Bali Hai Premium, Draft Beer, El Diablo Original, dan Panther Black. Selain bir, Indonesia juga punya perusahaan wine berbahan baku anggur lokal, semua berdomisili di Bali. Yang terbesar Hatten Wine, berdiri tahun 1994, kedua Sababay, berdiri tahun 2009. Selain Hatten dan Sababay, masih ada pula Dima International Wines, Cape Discovery dan CV Kayubatu. Produk Hatten dan Sababay tidak hanya dipasarkan di Bali, melainkan di seluruh Indonesia, bahkan juga diekspor.

Sejak 2018, Sababay memproduksi anggur misa (sacramental wines) untuk Gereja Katolik. Sebelumnya Gereja Katolik Indonesia mendatangkan anggur misa dari Sevenhill Cellars, Australia.

Selain bir dan wine, di Indonesia juga ada minuman fermentasi tradisional yang disebut tuak. Di NTT, tuak didestilasi menjadi moke dan sopi, di Sulawesi Utara hasil destilasi tuak disebut cap tikus. Di Jawa Tengah ada Ciu Bekonang dari bahan baku singkong dan di Bali ada Brem Bali dari beras. Brem bali mirip dengan sake Jepang. Sopi, moke, ciu bekonang dan cap tikus, hasil destilasi yang disebut spirit. Belakangan spirit (brandy) merk Saba produksi Sababay sudah dipasarkan, bahkan sudah diekspor.

Penduduk negara-negara Islam dunia, menganggap alkohol hanya sebagai minuman; bukan komoditas politik. Islam memang melarang umatnya minum miras. Pelanggaran terhadap larangan itu, merupakan dosa, dan itu urusan si pelanggar dengan Allah. Alhasil, jawara minum alkohol dunia, bukan negara-negara Uni Eropa, melainkan Tunisia. Malaysia, negara dengan penduduk mayoritas Islam, punya Genting Highland. Di sana bukan hanya ada miras, tetapi juga judi dan prostitusi untuk para wisatawan asing, termasuk dari Indonesia. Penduduk Malaysia beragama Islam, dilarang masuk Genting Highland.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Tahan BI Rate 5,75%: SRBI Masih Seksi di Mata Investor, Saham Belum Jadi Pilihan
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00 WIB

BI Tahan BI Rate 5,75%: SRBI Masih Seksi di Mata Investor, Saham Belum Jadi Pilihan

Pasar saham membutuhkan katalis yang lebih banyak untuk menarik minat investor dibandingkan pasar obligasi.

Pertumbuhan Laba Belum Mendorong Laju Saham Emiten Hermanto Tanoko
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Pertumbuhan Laba Belum Mendorong Laju Saham Emiten Hermanto Tanoko

Meski laba tumbuh, sejumlah emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Hermanto Tanoko masih terkoreksi dalam.

Harga Komoditas Terus Menguat, Laba Emiten Bahan Kimia Melesat
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Harga Komoditas Terus Menguat, Laba Emiten Bahan Kimia Melesat

Sejumlah faktor utama jadi pendorong kinerja emiten bahan kimia. Salah satunya harga komoditas kimia menguat akibat gangguan pasokan gas global.

Sentimen FTSE dan Utang Luar Negeri Indonesia Melejit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Sentimen FTSE dan Utang Luar Negeri Indonesia Melejit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Pelemahan IHSG akibat sentimen utang luar negeri (ULN) Indonesia yang meningkat 4,4% yoy dan sentimen FTSE.

Pengendali EDGE Memperpanjang Periode Tender Sukarela
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Pengendali EDGE Memperpanjang Periode Tender Sukarela

Digital Edge (Hong Kong) Ltd kembali memperpanjang periode penawaran tender sukarela ketiga untuk membeli saham PT Indointernet Tbk (EDGE)

Rogoh Kocek Rp 150 Miliar, Prodia (PRDA) Siap Buyback Saham
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rogoh Kocek Rp 150 Miliar, Prodia (PRDA) Siap Buyback Saham

PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA)  akan melakukan aksi buyback mulai hari ini, Kamis (20/8) hingga 19 November 2026.​

Keputusan FTSE Menahan Kembalinya Arus Dana Asing ke Pasar Saham
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Keputusan FTSE Menahan Kembalinya Arus Dana Asing ke Pasar Saham

FTSE memperpanjang penundaan penambahan saham baru dari bursa Indonesia serta sebagian besar perubahan klasifikasi indeks hingga Desember 2026

Merespons Sentimen FTSE dan BI Rate, IHSG Kamis (20/6) Berpotensi Bergerak Terbatas
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Merespons Sentimen FTSE dan BI Rate, IHSG Kamis (20/6) Berpotensi Bergerak Terbatas

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Kamis (20/26) masih berpotensi bergerak terbatas di kisaran 6.330-6.490.

Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) Bidik Pasar Ritel dan Korproasi
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:47 WIB

Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) Bidik Pasar Ritel dan Korproasi

Segmen business-to-consumer (B2C) menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan perusahaan pada 2026.

Mumpung Tengah Disuspensi Lagi, Mengupas Saham DOOH Agar tak Terjebak Ekspektasi
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Mumpung Tengah Disuspensi Lagi, Mengupas Saham DOOH Agar tak Terjebak Ekspektasi

Butuh bukti perubahan pengendali benar-benar menghasilkan perbaikan fundamental, mulai dari pertumbuhan pendapatan hingga arus kas bebas.

INDEKS BERITA

Terpopuler