Mobil 2.500 cc dan Kendaraan Listrik Bakal Mendapat Insentif PPnBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menebar insentif insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sektor otomotif. Setelah sebelumnya insentif diberikan untuk mobil kecil dengan kapasitas mesin maksimal 1500 cc, kini giliran mobil berkapasitas 2500 cc dan mobil listrik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3).menyatakan insentif pembebasan PPnBM bagi mobil bermesin 2.500 cc ini harus memenuhi syarat ketat yakni menggunakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70%.
