KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan survei sebanyak tiga kali guna mengukur mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru.
Survei dilakukan bulan Oktober-Desember 2021, khususnya setelah diumumkan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia.
