Modal Ventura Banyak yang Masih Bermodal Minim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modal ventura harus memenuhi minimum permodalan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan batas waktu hingga akhir tahun ini untuk memenuhi modal minimum Rp 50 miliar.
Hal ini sesuai Peraturan OJK No, 35 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura.
