Modernland (MDLN) Lewatkan Pembayaran Bunga Obligasi Dollar AS,
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) melewatkan pembayaran kupon atas obligasi dollar Amerika Serikat (AS) yang jatuh tempo pada 30 Agustus lalu.
Modernland memiliki masa tenggang alias grace period 30 hari. Meski begitu, lembaga pemeringkat S&P Global Ratings meyakini, Modernland tidak mungkin melakukan pembayaran bunga obligasi dalam masa tenggang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.