Berita Crypto

Molor, Kehadiran Bursa Khusus Transaksi Kripto Belum Jelas

Kamis, 06 Oktober 2022 | 04:40 WIB
Molor, Kehadiran Bursa Khusus Transaksi Kripto Belum Jelas

Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor kripto di Tanah Air  harus lebih bersabar menanti kehadiran bursa  berjangka yang khusus melayani transaksi aset kripto. Hingga saat ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) belum bisa memastikan kapan bursa kripto Digital Exchange Futures (DFX) bakal beroperasi. 

Awalnya, bursa kripto ditargetkan akan meluncur pada kuartal I-2022. Namun, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, DFX sebagai bursa kripto masih proses pendaftaran, dan perlu mengecek sistem yang terintegrasi dengan sistem  seluruh pedagang kripto. 

Baca Juga: Pedagang Aset Kripto Sudah Menanti Hadirnya Bursa Kripto di Indonesia

Tirta menambahkan, jika sistem monitoring sudah terintegrasi, nantinya laporan transaksi seluruh pedagang kripto bisa tercatat di bursa.

Sesuai amanat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021,Tirta menjelaskan, bursa kripto akan menjadi layer pertama yang mengawasi transaksi kripto di seluruh platform perdagangan kripto yang terdaftar di Bappebti. Sementara Bappebti sebagai layer terakhir pengawasan. 

Harapannya, kehadiran bursa kripto akan membuat pengawasan perdagangan kripto lebih efektif. "Tinggal cek data transaksi semua pedagang di bursa, aset di kustodian,  dan dananya di kliring," ujar Tirta. 

Menurut Tirta, Bappebti sebagai unit yang melayani perizinan online akan memastikan kesiapan DFX untuk masuk ke ekosistem perdagangan kripto dengan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Jeth Soetoyo, Founder & CEO Pintu mengatakan, bursa khusus perdagangan aset kripto memiliki beberapa tantangan. Salah satunya adalah asuransi. Dia bilang, Bappebti bersama pelaku industri kripto saat ini masih mengkaji persoalan asuransi ini. Meski begitu, Jeth memastikan, Pintu berkomitmen menjamin aset agar terjaga dan aman. 

Baca Juga: Izin Exchange Kripto di Indonesia Dibatasi, Begini Respons CEO Indodax

Jeth juga ingin bekerja sama dengan kustodian dan asuransi asing serta institusi khusus finansial yang memegang sekuritas guna meminimalkan risiko penyalahgunaan. "Aset kripto nasabah nanti disimpan di tempat yang tidak terhubung internet untuk menghindari pencurian," kata dia.

 

Terbaru