Molor, Kehadiran Bursa Khusus Transaksi Kripto Belum Jelas

Kamis, 06 Oktober 2022 | 04:40 WIB
Molor, Kehadiran Bursa Khusus Transaksi Kripto Belum Jelas
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor kripto di Tanah Air  harus lebih bersabar menanti kehadiran bursa  berjangka yang khusus melayani transaksi aset kripto. Hingga saat ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) belum bisa memastikan kapan bursa kripto Digital Exchange Futures (DFX) bakal beroperasi. 

Awalnya, bursa kripto ditargetkan akan meluncur pada kuartal I-2022. Namun, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, DFX sebagai bursa kripto masih proses pendaftaran, dan perlu mengecek sistem yang terintegrasi dengan sistem  seluruh pedagang kripto. 

Baca Juga: Pedagang Aset Kripto Sudah Menanti Hadirnya Bursa Kripto di Indonesia

Tirta menambahkan, jika sistem monitoring sudah terintegrasi, nantinya laporan transaksi seluruh pedagang kripto bisa tercatat di bursa.

Sesuai amanat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021,Tirta menjelaskan, bursa kripto akan menjadi layer pertama yang mengawasi transaksi kripto di seluruh platform perdagangan kripto yang terdaftar di Bappebti. Sementara Bappebti sebagai layer terakhir pengawasan. 

Harapannya, kehadiran bursa kripto akan membuat pengawasan perdagangan kripto lebih efektif. "Tinggal cek data transaksi semua pedagang di bursa, aset di kustodian,  dan dananya di kliring," ujar Tirta. 

Menurut Tirta, Bappebti sebagai unit yang melayani perizinan online akan memastikan kesiapan DFX untuk masuk ke ekosistem perdagangan kripto dengan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Jeth Soetoyo, Founder & CEO Pintu mengatakan, bursa khusus perdagangan aset kripto memiliki beberapa tantangan. Salah satunya adalah asuransi. Dia bilang, Bappebti bersama pelaku industri kripto saat ini masih mengkaji persoalan asuransi ini. Meski begitu, Jeth memastikan, Pintu berkomitmen menjamin aset agar terjaga dan aman. 

Baca Juga: Izin Exchange Kripto di Indonesia Dibatasi, Begini Respons CEO Indodax

Jeth juga ingin bekerja sama dengan kustodian dan asuransi asing serta institusi khusus finansial yang memegang sekuritas guna meminimalkan risiko penyalahgunaan. "Aset kripto nasabah nanti disimpan di tempat yang tidak terhubung internet untuk menghindari pencurian," kata dia.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler