Moody's: Metrik Kredit Indika (INDY) akan Memburuk Selama 12 Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2020 | 11:33 WIB
Moody's: Metrik Kredit Indika (INDY) akan Memburuk Selama 12 Bulan ke Depan
[ILUSTRASI. PT Indika Energy Tbk (INDY). Moody's merevisi peringkat utang Indika Energy (INDY) dari stabil menjadi negatif.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat internasional Moody's Investor Service memperkirakan metrik kredit PT Indika Energy Tbk (INDY) akan memburuk selama 12 bulan ke depan.

Itu sebabnya, Moody's kemarin merevisi prospek peringkat utang PT Indika Energy Tbk (INDY) dari stabil menjadi negatif.

Meski begitu, Moody's masih mempertahankan peringkat utang Indika di posisi Ba3. Moody's juga menegaskan peringkat Ba3 untuk surat utang senior US$ 285 juta yang diterbikan oleh Indo Energy Finance II B.V., surat utang senor US$ 265 juta yang diterbitkan oleh Indika Energy Capital II Pte. Ltd., dan surat utang senior US$ 575 juta yang dirilis oleh Indika Energy Capital III Pte. Ltd.

Baca Juga: Pilah-Pilih Saham Anggota MSCI Global Standard

Maisam Hasnain, Assistant Vice President and Analyst Moody's, mengatakan, penegasan peringkat utang Indika di Ba3 mencerminkan operasi yang beragam, saldo kas yang besar dengan jatuh tempo utang jangka pendek yang bisa dikelola, dan kepatuhan terhadap kebijakan keuangan yang berhati-hati.

Meski begitu, menurut Hasnain, Moody's memperkirakan, metrik kredit Indika akan memburuk selama 12 bulan di tengah lingkungan operasi yang menantang. Itu sebabnya, Moody's merevisi prospek utang Indika dari stabil menjadi negatif.

Memburuknya metrik kredit Indika dipicu oleh beberapa hal. Menurut Hasnain, penyebaran pandemi virus corona yang cepat dan meluas, memburuknya prospek ekonomi global, jatuhnya harga minyak, dan penurunan harga aset telah menciptakan guncangan kredit yang parah dan luas di banyak sektor, wilayah, dan pasar. Efek kredit gabungan dan perkembangan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Pelemahan Harga Batubara Masih Bisa Berlanjut

Lebih khusus lagi, Hasnain menambahkan, Indika terpapar oleh harga batubara termal yang melemah. Moody's memperkirakan harga batubara termal kemungkinan akan tetap rendah selama 12 bulan ke depan. Penyebabnya, permintaan batubara termal berkurang akibat penurunan ekonomi yang dipicu oleh pandemi virus corona.

Berdasarkan asumsi harga batubara termal Newcastle jangka menengah sebesar US$ 60-US$ 65 per ton, Moody's memperkirakan, rasio utang Indika yang disesuaikan akan meningkat menjadi 5,2 kali hingga 6,5 kali selama 12 bulan hingga 18 bulan ke depan. Pada akhir Desember 2019 lalu, rasio utang Indika masih berada di posisi 3,5 kali.

 

Pendapatan Indika akan terkontraksi

Moody's memperkirakan, pendapatan Indika akan mengalami kontraksi. Hal ini terutama disebabkan oleh lebih rendahnya pendapatan Kideco Jaya Agung, perusahaan pertambangan batubara yang dimiliki oleh Indika dengan kepemilikan saham sebesar 91%. 

Kideco tercatat sebagai kontributor terbesar pendapatan Indika yang menyumbang 52% terhadap total pendapatan Indika pada 2019.

Baca Juga: Enggak Kerja, Lo Kheng Hong Terima Uang Rp 16,5 Miliar dari Petrosea (PTRO)

Lemahnya harga batubara dan melambatnya pertumbuhan ekonomi juga akan membuat risiko penurunan metrik kredit Indika semakin meningkat. Hal ini bisa terjadi jika volume penjualan Indika menurun atau jika harga batubara tetap rendah untuk jangka waktu uyang lama.

Pertumbuhan laba Indika, menurut Moody's, juga akan diredam di kedua anak perusahaan, PT Petrosea Tbk  (PTRO) an PT Tripatra Multi Energi yang masing-masing memberikan kontribusi 16% dan 15% terhadap total pendapatan Indika di 2019 .

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kontrak yang dikelola Petrosa dan Tripatra telah menurun. Lantaran harga batubara yang rendah, Moody's memperkirakan, kemungkinan kedua perusahaan memperoleh kontrak baru pada tahun ini juga rendah.

Baca Juga: UU Minerba Jadi Napas Baru Emiten Batubara

Meski begitu, likuiditas Indika masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kas selama 12 bulan hingga 18 bulan ke depan. Moody's berharap, Indika akan terus membiaya kembali utang-utangnya secara proaktif jauh sebelum jatuh  tempo utang sebesar US$ 1,1 miliar antara tahun 2022 dan 2024.

Per 31 Desember 2019, Indika memiliki saldo kas konsolidasi sebesar US$ 569 juta. Saldo kas ini cukup memberikan fleksibilitas bagi Indika untuk mengelola volatilitas operasional di tengah harga batubara yang rendah.

Bagikan

Berita Terbaru

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

INDEKS BERITA

Terpopuler