Muat Judi Online, Situs Digitaloceanspaces Diblokir

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara akses ke situs www.digitaloceanspaces.com. Tindakan itu dilakukan setelah ditemukan konten perjudian online di beberapa subdomain situs tersebut, yang melanggar ketentuan hukum layanan digital.
Digitaloceanspaces adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh Digital Ocean, perusahaan infrastruktur cloud global. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola data, termasuk file website, gambar, video dan konten lainnya, secara online. Namun layanan itu juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan konten ilegal dan negatif, seperti dalam kasus subdomain yang mengandung konten perjudian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan