KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak cuma financial technology (fintech) yangmengembalikan izin, industri multifinance juga merasakan kerasnya bisnis keuangan. Satu persatu perusahaan pembiayaan gulung tikar alias membubarkan diri.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemain industri pembiayaan hingga April 2021 mencapai 171 perusahaan. Jika dibandingkan pada April 2020 yang masih menyentuh 183 perusahaan.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W Budiawan mengungkapkan, ada tiga penyebab berkurangnya 12 multifinance tersebut..
