Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak cuma financial technology (fintech) yangmengembalikan izin, industri multifinance juga merasakan kerasnya bisnis keuangan. Satu persatu perusahaan pembiayaan gulung tikar alias membubarkan diri.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemain industri pembiayaan hingga April 2021 mencapai 171 perusahaan. Jika dibandingkan pada April 2020 yang masih menyentuh 183 perusahaan.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W Budiawan mengungkapkan, ada tiga penyebab berkurangnya 12 multifinance tersebut..
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.