Multifinance Berharap Asset Registry Membuat Bank Yakin Kucurkan Dana

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:55 WIB
Multifinance Berharap Asset Registry Membuat Bank Yakin Kucurkan Dana
[]
Reporter: Ferrika Sari, Galvan Yudistira, Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance menghadapi tantangan besar di tahun ini. Di saat masih berjuang meningkatkan pembiayaan, perusahaan multifinance juga bakal menghadapi ancaman kesulitan sumber dana.

Salah satu penyebabnya adalah kasus SNP Finance yang tahun lalu terkuak, menyebabkan perbankan menjadi enggan atau lebih berhati-hati memberikan pinjaman ke perusahaan multifinance. Nah, salah satu upaya agar perbankan kembali percaya mendanai industri multifinance, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan sistem pendaftaran agunan atau sering disebut dengan asset registry.

Dengan sistem asset registry ini maka tidak akan ada lagi praktik pendanaan multifinance yang menggunakan penjaminan ganda atau lebih. Karena setiap perusahaan pembiayaan wajib melaporkan portofolio pembiayaan atau account receivable yang digunakan sebagai jaminan untuk perbankan.

Praktik pendanaan dengan jaminan yang berganda ini sejatinya digunakan oleh SNP Finance. Dalam kasus ini polisi menyebutkan modus manipulasi SNP Finance dengan menambahkan, menggandakan dan menggunakan berkali-kali sebagai jaminan kepada beberapa bank. Jadi, kredit yang seharusnya cuma sekitar Rp 10 miliar misalnya, dibiayai oleh bank hingga Rp 30 miliar-Rp 40 miliar.

Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, berharap sistem asset registry pada pertengahan tahun 2019 ini bisa soft launching. Saat ini asosiasi perusahaan pembiayaan sudah melakukan uji coba sistem asset registry ini ke beberapa multifinance.

Menurut Bambang data yang masuk di pendaftaran agunan ini hampir satu juta lebih. Saat ini sudah ada 50 multifinance yang ikut dalam sistem asset registry ini.

Nomor rangka mesin

Tentu saja perusahaan multifinance mendukung langkah penerapan sistem pendaftaran agunan ini. Dengan asset registry ini diharapkan bisa mengatasi permasalahan likuiditas yang sedang dihadapi multifinance.

Hendry Setiabudi, Direktur Suzuki Finance berharap, kredibilitas multifinance di mata bank bisa kembali normal. "Asosiasi baru melakukan sosialisasi terkait dengan asset registry ini," kata Hendry.

Dengan sistem asset registry bisa terlacak penjaminan agunan oleh multifinance ke perbankan. Sehingga terlacak BPKB yang digunakan sebagai agunan multifinance ke bank sudah dijaminkan ke perbankan lain. Basis asset registry ini adalah nomor rangka dan nomor mesin. Perbankan bisa mudah mengecek dan mempercayai permohonan pendanaan dari multifinance.

Meilyana Bintoro, Direktur Jtrust Olympindo Multi Finance mengatakan, dengan sistem baru ini diharapkan pendanaan bank ke multifinance bisa lebih lancar. "Sebagian besar pendanaan kami berasal dari bank," kata Meilyana. Bank memang merupakan sumber utama pendanaan multifinance.

Bagikan

Berita Terbaru

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:25 WIB

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi

Mengupas rencana bisnis PT Astra Graphia Tbk (ASGR) yang tengah memperkuat bisnis solusi teknologi lewat anak usahanya

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

INDEKS BERITA

Terpopuler