Multifinance Berharap Asset Registry Membuat Bank Yakin Kucurkan Dana

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:55 WIB
Multifinance Berharap Asset Registry Membuat Bank Yakin Kucurkan Dana
[]
Reporter: Ferrika Sari, Galvan Yudistira, Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance menghadapi tantangan besar di tahun ini. Di saat masih berjuang meningkatkan pembiayaan, perusahaan multifinance juga bakal menghadapi ancaman kesulitan sumber dana.

Salah satu penyebabnya adalah kasus SNP Finance yang tahun lalu terkuak, menyebabkan perbankan menjadi enggan atau lebih berhati-hati memberikan pinjaman ke perusahaan multifinance. Nah, salah satu upaya agar perbankan kembali percaya mendanai industri multifinance, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan sistem pendaftaran agunan atau sering disebut dengan asset registry.

Dengan sistem asset registry ini maka tidak akan ada lagi praktik pendanaan multifinance yang menggunakan penjaminan ganda atau lebih. Karena setiap perusahaan pembiayaan wajib melaporkan portofolio pembiayaan atau account receivable yang digunakan sebagai jaminan untuk perbankan.

Praktik pendanaan dengan jaminan yang berganda ini sejatinya digunakan oleh SNP Finance. Dalam kasus ini polisi menyebutkan modus manipulasi SNP Finance dengan menambahkan, menggandakan dan menggunakan berkali-kali sebagai jaminan kepada beberapa bank. Jadi, kredit yang seharusnya cuma sekitar Rp 10 miliar misalnya, dibiayai oleh bank hingga Rp 30 miliar-Rp 40 miliar.

Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, berharap sistem asset registry pada pertengahan tahun 2019 ini bisa soft launching. Saat ini asosiasi perusahaan pembiayaan sudah melakukan uji coba sistem asset registry ini ke beberapa multifinance.

Menurut Bambang data yang masuk di pendaftaran agunan ini hampir satu juta lebih. Saat ini sudah ada 50 multifinance yang ikut dalam sistem asset registry ini.

Nomor rangka mesin

Tentu saja perusahaan multifinance mendukung langkah penerapan sistem pendaftaran agunan ini. Dengan asset registry ini diharapkan bisa mengatasi permasalahan likuiditas yang sedang dihadapi multifinance.

Hendry Setiabudi, Direktur Suzuki Finance berharap, kredibilitas multifinance di mata bank bisa kembali normal. "Asosiasi baru melakukan sosialisasi terkait dengan asset registry ini," kata Hendry.

Dengan sistem asset registry bisa terlacak penjaminan agunan oleh multifinance ke perbankan. Sehingga terlacak BPKB yang digunakan sebagai agunan multifinance ke bank sudah dijaminkan ke perbankan lain. Basis asset registry ini adalah nomor rangka dan nomor mesin. Perbankan bisa mudah mengecek dan mempercayai permohonan pendanaan dari multifinance.

Meilyana Bintoro, Direktur Jtrust Olympindo Multi Finance mengatakan, dengan sistem baru ini diharapkan pendanaan bank ke multifinance bisa lebih lancar. "Sebagian besar pendanaan kami berasal dari bank," kata Meilyana. Bank memang merupakan sumber utama pendanaan multifinance.

Bagikan

Berita Terbaru

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:58 WIB

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset

Jelang konsolidasi pada 2026, emiten BUMN Karya gencar melakukan divestasi aset untuk memperbaiki struktur keuangannya.

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:46 WIB

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar

Emiten menara telekomunikasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2025.

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:45 WIB

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN

Dalam zonasi IKN tidak terdapat peruntukan bagi pertambangan. Seluruh tanah di wilayah IKN berada di bawah kewenangan Otorita IKN (OIKN).

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Revisi Harga Baru dan Tetapkan Jadwal Rights Issue
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:42 WIB

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Revisi Harga Baru dan Tetapkan Jadwal Rights Issue

Dalam prospektus terbaru, harga pelaksanaan rights issue Rp 12.975 per saham. Dus, PANI berpotensi meraup dana Rp 15,73 triliun.

Sentimen Ekonomi Domestik Bisa Dorong Laju IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:35 WIB

Sentimen Ekonomi Domestik Bisa Dorong Laju IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG berpeluang bergerak di zona hijau pada hari ini, ditopang sejumlah data ekonomi domestik yang membaik. ​Sejumlah saham ini layak dicermati.

Emas Masih Jadi Jawara Portofolio di November
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:30 WIB

Emas Masih Jadi Jawara Portofolio di November

Berdasarkan data Bloomberg, harga emas spot telah mencetak return 6,47% secara bulanan (MoM) dan naik sebesar 50,08% secara year to date (YtD)

Surplus Neraca Dagang Menyusut
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:28 WIB

Surplus Neraca Dagang Menyusut

Indonesia telah mencatatkan surplus neraca perdagangan selama 66 bulan berturut-turut               

Himbara Siap Bila Dana SAL Ditarik Pemerintah
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:25 WIB

Himbara Siap Bila Dana SAL Ditarik Pemerintah

Berhembus kabar bahwa pemerintah akan segera menarik dana saldo anggaran lebih (SAL) yang di tempatkan di bank-bank milik Danantara​

Geliat Bisnis Pariwisata di Ujung Tahun
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:20 WIB

Geliat Bisnis Pariwisata di Ujung Tahun

Perjalanan wisata pada Nataru kali ini diperkirakan naik 15% dibandingkan Nataru tahun lalu (year-on-year).

Efektivitas Belanja Masih Menjadi Sorotan
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:18 WIB

Efektivitas Belanja Masih Menjadi Sorotan

Alokasi belanja prioritas 2026 tembus Rp 2.567 triliun, hampir 70% dari pagu belanja APBN           

INDEKS BERITA

Terpopuler