Multifinance Berharap Asset Registry Membuat Bank Yakin Kucurkan Dana

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:55 WIB
Multifinance Berharap Asset Registry Membuat Bank Yakin Kucurkan Dana
[]
Reporter: Ferrika Sari, Galvan Yudistira, Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance menghadapi tantangan besar di tahun ini. Di saat masih berjuang meningkatkan pembiayaan, perusahaan multifinance juga bakal menghadapi ancaman kesulitan sumber dana.

Salah satu penyebabnya adalah kasus SNP Finance yang tahun lalu terkuak, menyebabkan perbankan menjadi enggan atau lebih berhati-hati memberikan pinjaman ke perusahaan multifinance. Nah, salah satu upaya agar perbankan kembali percaya mendanai industri multifinance, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan sistem pendaftaran agunan atau sering disebut dengan asset registry.

Dengan sistem asset registry ini maka tidak akan ada lagi praktik pendanaan multifinance yang menggunakan penjaminan ganda atau lebih. Karena setiap perusahaan pembiayaan wajib melaporkan portofolio pembiayaan atau account receivable yang digunakan sebagai jaminan untuk perbankan.

Praktik pendanaan dengan jaminan yang berganda ini sejatinya digunakan oleh SNP Finance. Dalam kasus ini polisi menyebutkan modus manipulasi SNP Finance dengan menambahkan, menggandakan dan menggunakan berkali-kali sebagai jaminan kepada beberapa bank. Jadi, kredit yang seharusnya cuma sekitar Rp 10 miliar misalnya, dibiayai oleh bank hingga Rp 30 miliar-Rp 40 miliar.

Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, berharap sistem asset registry pada pertengahan tahun 2019 ini bisa soft launching. Saat ini asosiasi perusahaan pembiayaan sudah melakukan uji coba sistem asset registry ini ke beberapa multifinance.

Menurut Bambang data yang masuk di pendaftaran agunan ini hampir satu juta lebih. Saat ini sudah ada 50 multifinance yang ikut dalam sistem asset registry ini.

Nomor rangka mesin

Tentu saja perusahaan multifinance mendukung langkah penerapan sistem pendaftaran agunan ini. Dengan asset registry ini diharapkan bisa mengatasi permasalahan likuiditas yang sedang dihadapi multifinance.

Hendry Setiabudi, Direktur Suzuki Finance berharap, kredibilitas multifinance di mata bank bisa kembali normal. "Asosiasi baru melakukan sosialisasi terkait dengan asset registry ini," kata Hendry.

Dengan sistem asset registry bisa terlacak penjaminan agunan oleh multifinance ke perbankan. Sehingga terlacak BPKB yang digunakan sebagai agunan multifinance ke bank sudah dijaminkan ke perbankan lain. Basis asset registry ini adalah nomor rangka dan nomor mesin. Perbankan bisa mudah mengecek dan mempercayai permohonan pendanaan dari multifinance.

Meilyana Bintoro, Direktur Jtrust Olympindo Multi Finance mengatakan, dengan sistem baru ini diharapkan pendanaan bank ke multifinance bisa lebih lancar. "Sebagian besar pendanaan kami berasal dari bank," kata Meilyana. Bank memang merupakan sumber utama pendanaan multifinance.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler