Multifinance Dilarang Beli Saham untuk Jangka Pendek

Selasa, 28 Juni 2022 | 05:05 WIB
Multifinance Dilarang Beli Saham untuk Jangka Pendek
[]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan dana multifinance diperketat. Aturan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis awal bulan lalu melarang multifinance membeli saham.   
Ketentuan itu termuat dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 7/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.  

POJK ini melarang perusahaan pembiayaan untuk memiliki saham dan atau surat berharga dengan underlying berbentuk saham atau yang dijamin dengan saham untuk tujuan: investasi jangka pendek, jual beli, manajemen arus kas, dan atau penyertaan modal, selain dalam rangka pengembangan kegiatan usaha.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Emiten Properti Masih Belum Bergigi
| Senin, 04 Agustus 2025 | 05:30 WIB

Emiten Properti Masih Belum Bergigi

Insentif PPN DTP dan potensi penurunan bunga acuan oleh Bank Indonesia menjadi sentimen pendorong di semester kedua

Bertemu Awal Pekan Lagi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (4/8)
| Senin, 04 Agustus 2025 | 05:24 WIB

Bertemu Awal Pekan Lagi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (4/8)

Hari ini, pasar diperkirakan masih dipengaruhi sentimen kinerja keuangan emiten di semester I-2025. 

Harga Migas Anjlok, Kinerja Medco Energi (MEDC) Jeblok
| Senin, 04 Agustus 2025 | 05:15 WIB

Harga Migas Anjlok, Kinerja Medco Energi (MEDC) Jeblok

Kinerja PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) di semester II-2025 juga bergantung pada harga minyal dan gas bumi (migas).

Laba Emiten Mind Id Terkoreksi di Semester I-2025
| Senin, 04 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Laba Emiten Mind Id Terkoreksi di Semester I-2025

Pelemahan harga komoditas membatasi keuntungan emiten Mind Id di sepanjang semester pertama tahun 2025.

Konsumsi Lesu, Ekonomi Sulit Tumbuh di Atas 5%
| Senin, 04 Agustus 2025 | 03:54 WIB

Konsumsi Lesu, Ekonomi Sulit Tumbuh di Atas 5%

Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II tahun ini yang diperkirakan tidak akan lebih tinggi dari kuartal I tahun ini di 4,87%

Kerugian Investasi Saham Saratoga (SRTG) Melonjak 32,83%
| Senin, 04 Agustus 2025 | 03:54 WIB

Kerugian Investasi Saham Saratoga (SRTG) Melonjak 32,83%

Nilai aset investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) pada saham turun jadi Rp 51,09 triliun per semester I-2025 dari Rp 51,91 triliun.

Perang Tarif Gerogoti Pendapatan Industri Penjaminan
| Senin, 04 Agustus 2025 | 03:54 WIB

Perang Tarif Gerogoti Pendapatan Industri Penjaminan

Di tengah mengendurnya pasar penjaminan akibat laju pertumbuhan kredit yang melandai, pelaku industri dihadapkan pada persaingan yang kian ketat.

IHSG Rentan Terkoreksi di Awal Pekan
| Senin, 04 Agustus 2025 | 03:54 WIB

IHSG Rentan Terkoreksi di Awal Pekan

Sentimen penggerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini berasal dari faktor eksternal dan internal.​

Biaya Pendidikan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar
| Senin, 04 Agustus 2025 | 03:54 WIB

Biaya Pendidikan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar

Inflasi pendidikan mengindikasikan inflasi tak lagi bersumber dari pasokan barang komoditas, melainkan jasa publik luput dari pengawasan negara 

Ekspor Jasa Pendidikan Tinggi Indonesia
| Senin, 04 Agustus 2025 | 03:54 WIB

Ekspor Jasa Pendidikan Tinggi Indonesia

Bagi pengelola perguruan tinggi, potensi ekonomi dengan kehadiran mahasiswa asing menjadi nilai tambah besar bagi ekspor jasa pendidikan tinggi.

INDEKS BERITA