Berita

Multifinance Klaim Tetap Prospektif Usai Restrukturisasi Covid

Sabtu, 06 April 2024 | 04:15 WIB
Multifinance Klaim Tetap Prospektif Usai Restrukturisasi Covid

ILUSTRASI. Staf multifinance melayani calon konsumen di sebuah diler motor di Jakarta, Senin (1/4/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pada Maret 2024, pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance berada di kisaran 11%-13% secara tahunan. Menanggapi hal itu, sejumlah perusahaan multifinance optimistis bisa mencapai, bahkan melampaui proyeksi OJK mengenai target piutang pembiayaan pada Maret 2024. (KONTAN/Baihaki)

Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mencabut kebijakan restrukturisasi kredit akibat Covid-19 bagi lembaga jasa keuangan non bank pada 17 April 2024. Pencabutan kebijakan restrukturisasi ini akan membuat NPF gross multifinance jadi 2,48%-2,55%. 

"Industri multifinance dinilai cukup siap secara fundamental pada saat normalisasi kebijakan dilakukan," kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.328,16
1.12%
81,46
LQ45
920,14
1.19%
10,84
USD/IDR
16.070
-0,38
EMAS
1.343.000
0,81%