KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan atau multifinance sudah berancang-ancang untuk menaikkan bunga pembiayaan. Kenaikan bunga pembiayaan akan terjadi setelah Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan.
Kenaikan bunga acuan bisa dipastikan mengerek biaya pendanaan multifinance. Apalagi jika melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Juni 2022, pinjaman multifinance dari bank dalam negeri dan luar negeri cukup mendominasi. Sumber pendanaan multifinance dari bank mencapai Rp 198,04 triliun dari total pendanaan multifinance yang senilai Rp 275,26 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.