KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan atau multifinance sudah berancang-ancang untuk menaikkan bunga pembiayaan. Kenaikan bunga pembiayaan akan terjadi setelah Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan.
Kenaikan bunga acuan bisa dipastikan mengerek biaya pendanaan multifinance. Apalagi jika melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Juni 2022, pinjaman multifinance dari bank dalam negeri dan luar negeri cukup mendominasi. Sumber pendanaan multifinance dari bank mencapai Rp 198,04 triliun dari total pendanaan multifinance yang senilai Rp 275,26 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.