Berita Refleksi

Murah, Tapi Tak Ada

Oleh Hasbi Maulana - Managing Editor
Senin, 24 Januari 2022 | 09:00 WIB
Murah, Tapi Tak Ada

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat menyambut gembira pengumuman harga minyak goreng satu harga, pekan lalu. Maklum akhir-akhir ini harga minyak goreng sempat melonjak hingga Rp 22.000 per liter.Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter pada 18 Januari 2022 lalu.

Kebijakan harga minyak goreng "murah" ini berlaku di gerai ritel modern selama 6 bulan ke depan sejak 19 Januari 2022. Kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter juga akan berlaku di gerai tradisional sejak 25 Januari 2022.

Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, masyarakat sangat antusias memborong minyak goreng begitu kebijakan ini mulai berlaku, pekan lalu. Meski ada pembatasan, kenyataannya masyarakat belanja minyak goreng dengan berbagai cara agar bisa membeli melebihi batas.

Sampai kemarin, hari kelima sejak kebijakan ini berlaku, banyak warga yang mengeluhkan minyak goreng hilang dari rak-rak ritel modern. Rata-rata penjaga gerai yang ditanya menjawab stok kosong habis diborong pembeli.

Sebaliknya, para pedagang minyak goreng di gerai tradisional yang belum kena jadwal satu harga Rp 14.000 per liter mengeluh dagangan mereka tidak laku. Ketika dikenai harga "non-subsidi", pembeli protes karena tidak seperti harga di ritel modern.

Fenomena panic buying di gerai ritel modern bisa saja terulang ketika kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter ini berlaku di gerai tradisional mulai hari ini.

Kalau sampai itu terjadi dan kemudian minyak goreng juga menghilang dari lapak-lapak tradisional, masyarakat atau pengusaha yang belum sempat memborong minyak goreng benar-benar akan kerepotan.

Kebijakan "subsidi" harga minyak goreng ini sebetulnya patut diapresiasi. Biaya subsidi tidak membebani APBN karena didanai oleh Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan memanfaatkan iuran perusahaan-perusahaan sawit yang sebagian di antaranya produsen minyak goreng juga.

Sayangnya, kebijakan ini berefek pada hilangnya minyak goreng dari gerai ritel. Kalau fenomena ini terus berlanjut, masalah serius menghadang UMKM yang bergantung pada minyak goreng sebagai bahan baku.

Sebaiknya pemerintah segera memastikan minyak goreng segera tersedia lagi di pasar, modern maupun tradisional. Soal subsidi bisa dibebankan ke pihak lain, tapiĀ  memastikan ketersediaan stok di pasar merupakan domain pemerintah.

Terbaru