Murah, Tapi Tak Ada

Senin, 24 Januari 2022 | 09:00 WIB
Murah, Tapi Tak Ada
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat menyambut gembira pengumuman harga minyak goreng satu harga, pekan lalu. Maklum akhir-akhir ini harga minyak goreng sempat melonjak hingga Rp 22.000 per liter.Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter pada 18 Januari 2022 lalu.

Kebijakan harga minyak goreng "murah" ini berlaku di gerai ritel modern selama 6 bulan ke depan sejak 19 Januari 2022. Kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter juga akan berlaku di gerai tradisional sejak 25 Januari 2022.

Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, masyarakat sangat antusias memborong minyak goreng begitu kebijakan ini mulai berlaku, pekan lalu. Meski ada pembatasan, kenyataannya masyarakat belanja minyak goreng dengan berbagai cara agar bisa membeli melebihi batas.

Sampai kemarin, hari kelima sejak kebijakan ini berlaku, banyak warga yang mengeluhkan minyak goreng hilang dari rak-rak ritel modern. Rata-rata penjaga gerai yang ditanya menjawab stok kosong habis diborong pembeli.

Sebaliknya, para pedagang minyak goreng di gerai tradisional yang belum kena jadwal satu harga Rp 14.000 per liter mengeluh dagangan mereka tidak laku. Ketika dikenai harga "non-subsidi", pembeli protes karena tidak seperti harga di ritel modern.

Fenomena panic buying di gerai ritel modern bisa saja terulang ketika kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter ini berlaku di gerai tradisional mulai hari ini.

Kalau sampai itu terjadi dan kemudian minyak goreng juga menghilang dari lapak-lapak tradisional, masyarakat atau pengusaha yang belum sempat memborong minyak goreng benar-benar akan kerepotan.

Kebijakan "subsidi" harga minyak goreng ini sebetulnya patut diapresiasi. Biaya subsidi tidak membebani APBN karena didanai oleh Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan memanfaatkan iuran perusahaan-perusahaan sawit yang sebagian di antaranya produsen minyak goreng juga.

Sayangnya, kebijakan ini berefek pada hilangnya minyak goreng dari gerai ritel. Kalau fenomena ini terus berlanjut, masalah serius menghadang UMKM yang bergantung pada minyak goreng sebagai bahan baku.

Sebaiknya pemerintah segera memastikan minyak goreng segera tersedia lagi di pasar, modern maupun tradisional. Soal subsidi bisa dibebankan ke pihak lain, tapi  memastikan ketersediaan stok di pasar merupakan domain pemerintah.

Bagikan

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler