Murah, Tapi Tak Ada

Senin, 24 Januari 2022 | 09:00 WIB
Murah, Tapi Tak Ada
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat menyambut gembira pengumuman harga minyak goreng satu harga, pekan lalu. Maklum akhir-akhir ini harga minyak goreng sempat melonjak hingga Rp 22.000 per liter.Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter pada 18 Januari 2022 lalu.

Kebijakan harga minyak goreng "murah" ini berlaku di gerai ritel modern selama 6 bulan ke depan sejak 19 Januari 2022. Kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter juga akan berlaku di gerai tradisional sejak 25 Januari 2022.

Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, masyarakat sangat antusias memborong minyak goreng begitu kebijakan ini mulai berlaku, pekan lalu. Meski ada pembatasan, kenyataannya masyarakat belanja minyak goreng dengan berbagai cara agar bisa membeli melebihi batas.

Sampai kemarin, hari kelima sejak kebijakan ini berlaku, banyak warga yang mengeluhkan minyak goreng hilang dari rak-rak ritel modern. Rata-rata penjaga gerai yang ditanya menjawab stok kosong habis diborong pembeli.

Sebaliknya, para pedagang minyak goreng di gerai tradisional yang belum kena jadwal satu harga Rp 14.000 per liter mengeluh dagangan mereka tidak laku. Ketika dikenai harga "non-subsidi", pembeli protes karena tidak seperti harga di ritel modern.

Fenomena panic buying di gerai ritel modern bisa saja terulang ketika kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter ini berlaku di gerai tradisional mulai hari ini.

Kalau sampai itu terjadi dan kemudian minyak goreng juga menghilang dari lapak-lapak tradisional, masyarakat atau pengusaha yang belum sempat memborong minyak goreng benar-benar akan kerepotan.

Kebijakan "subsidi" harga minyak goreng ini sebetulnya patut diapresiasi. Biaya subsidi tidak membebani APBN karena didanai oleh Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan memanfaatkan iuran perusahaan-perusahaan sawit yang sebagian di antaranya produsen minyak goreng juga.

Sayangnya, kebijakan ini berefek pada hilangnya minyak goreng dari gerai ritel. Kalau fenomena ini terus berlanjut, masalah serius menghadang UMKM yang bergantung pada minyak goreng sebagai bahan baku.

Sebaiknya pemerintah segera memastikan minyak goreng segera tersedia lagi di pasar, modern maupun tradisional. Soal subsidi bisa dibebankan ke pihak lain, tapi  memastikan ketersediaan stok di pasar merupakan domain pemerintah.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara
| Rabu, 15 April 2026 | 07:13 WIB

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara

Sejumlah pabrik semen tutup akibat kesulitan batubara lantaran belum adanya kejelasan dalam RKAB 2026

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1
| Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1

Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham MEJA yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 20 April 2026 pukul 16:00 WIB. ​

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar

Jika perusahaan sudah tidak mampu membayar utang (insolven), lantas pailit dan dibubarkan, maka sahamnya menjadi tidak bernilai.

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai

PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) menargetkan membuka lebih dari 270 toko baru di seluruh Indonesia.​

Izin Impor Belum Keluar, Stok BBM SPBU Shell Habis
| Rabu, 15 April 2026 | 07:02 WIB

Izin Impor Belum Keluar, Stok BBM SPBU Shell Habis

Shell Indonesia masih berupaya maksimal untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam permohonan impor bahan bakar minyak.

Bank Swasta Siap Tebar Dividen
| Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Bank Swasta Siap Tebar Dividen

​Bank swasta KBMI III bersiap menebar dividen dari laba 2025, dengan variasi rasio pembayaran yang mencerminkan strategi masing-masing emiten

INDEKS BERITA

Terpopuler