Murah, Tapi Tak Ada

Senin, 24 Januari 2022 | 09:00 WIB
Murah, Tapi Tak Ada
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat menyambut gembira pengumuman harga minyak goreng satu harga, pekan lalu. Maklum akhir-akhir ini harga minyak goreng sempat melonjak hingga Rp 22.000 per liter.Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter pada 18 Januari 2022 lalu.

Kebijakan harga minyak goreng "murah" ini berlaku di gerai ritel modern selama 6 bulan ke depan sejak 19 Januari 2022. Kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter juga akan berlaku di gerai tradisional sejak 25 Januari 2022.

Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, masyarakat sangat antusias memborong minyak goreng begitu kebijakan ini mulai berlaku, pekan lalu. Meski ada pembatasan, kenyataannya masyarakat belanja minyak goreng dengan berbagai cara agar bisa membeli melebihi batas.

Sampai kemarin, hari kelima sejak kebijakan ini berlaku, banyak warga yang mengeluhkan minyak goreng hilang dari rak-rak ritel modern. Rata-rata penjaga gerai yang ditanya menjawab stok kosong habis diborong pembeli.

Sebaliknya, para pedagang minyak goreng di gerai tradisional yang belum kena jadwal satu harga Rp 14.000 per liter mengeluh dagangan mereka tidak laku. Ketika dikenai harga "non-subsidi", pembeli protes karena tidak seperti harga di ritel modern.

Fenomena panic buying di gerai ritel modern bisa saja terulang ketika kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter ini berlaku di gerai tradisional mulai hari ini.

Kalau sampai itu terjadi dan kemudian minyak goreng juga menghilang dari lapak-lapak tradisional, masyarakat atau pengusaha yang belum sempat memborong minyak goreng benar-benar akan kerepotan.

Kebijakan "subsidi" harga minyak goreng ini sebetulnya patut diapresiasi. Biaya subsidi tidak membebani APBN karena didanai oleh Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan memanfaatkan iuran perusahaan-perusahaan sawit yang sebagian di antaranya produsen minyak goreng juga.

Sayangnya, kebijakan ini berefek pada hilangnya minyak goreng dari gerai ritel. Kalau fenomena ini terus berlanjut, masalah serius menghadang UMKM yang bergantung pada minyak goreng sebagai bahan baku.

Sebaiknya pemerintah segera memastikan minyak goreng segera tersedia lagi di pasar, modern maupun tradisional. Soal subsidi bisa dibebankan ke pihak lain, tapi  memastikan ketersediaan stok di pasar merupakan domain pemerintah.

Bagikan

Berita Terbaru

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik
| Rabu, 08 April 2026 | 07:39 WIB

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik

Liabilitas dolar AS membayangi kinerja laba bersih banyak emiten, terutama emiten yang punya utang dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler