Murah, Tapi Tak Ada

Senin, 24 Januari 2022 | 09:00 WIB
Murah, Tapi Tak Ada
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat menyambut gembira pengumuman harga minyak goreng satu harga, pekan lalu. Maklum akhir-akhir ini harga minyak goreng sempat melonjak hingga Rp 22.000 per liter.Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter pada 18 Januari 2022 lalu.

Kebijakan harga minyak goreng "murah" ini berlaku di gerai ritel modern selama 6 bulan ke depan sejak 19 Januari 2022. Kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter juga akan berlaku di gerai tradisional sejak 25 Januari 2022.

Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, masyarakat sangat antusias memborong minyak goreng begitu kebijakan ini mulai berlaku, pekan lalu. Meski ada pembatasan, kenyataannya masyarakat belanja minyak goreng dengan berbagai cara agar bisa membeli melebihi batas.

Sampai kemarin, hari kelima sejak kebijakan ini berlaku, banyak warga yang mengeluhkan minyak goreng hilang dari rak-rak ritel modern. Rata-rata penjaga gerai yang ditanya menjawab stok kosong habis diborong pembeli.

Sebaliknya, para pedagang minyak goreng di gerai tradisional yang belum kena jadwal satu harga Rp 14.000 per liter mengeluh dagangan mereka tidak laku. Ketika dikenai harga "non-subsidi", pembeli protes karena tidak seperti harga di ritel modern.

Fenomena panic buying di gerai ritel modern bisa saja terulang ketika kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter ini berlaku di gerai tradisional mulai hari ini.

Kalau sampai itu terjadi dan kemudian minyak goreng juga menghilang dari lapak-lapak tradisional, masyarakat atau pengusaha yang belum sempat memborong minyak goreng benar-benar akan kerepotan.

Kebijakan "subsidi" harga minyak goreng ini sebetulnya patut diapresiasi. Biaya subsidi tidak membebani APBN karena didanai oleh Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan memanfaatkan iuran perusahaan-perusahaan sawit yang sebagian di antaranya produsen minyak goreng juga.

Sayangnya, kebijakan ini berefek pada hilangnya minyak goreng dari gerai ritel. Kalau fenomena ini terus berlanjut, masalah serius menghadang UMKM yang bergantung pada minyak goreng sebagai bahan baku.

Sebaiknya pemerintah segera memastikan minyak goreng segera tersedia lagi di pasar, modern maupun tradisional. Soal subsidi bisa dibebankan ke pihak lain, tapi  memastikan ketersediaan stok di pasar merupakan domain pemerintah.

Bagikan

Berita Terbaru

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina
| Kamis, 18 September 2025 | 06:47 WIB

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina

Pertamina mengikuti arahan pemerintah terkait kerja sama pembelian BBM oleh SPBU swasta untuk mengatasi kelangkaan pasokan

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 18 September 2025 | 06:46 WIB

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski pecah rekor, asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 151,86 miliar. 

Rupiah Masih Berada di Jalur Penguatan
| Kamis, 18 September 2025 | 06:29 WIB

Rupiah Masih Berada di Jalur Penguatan

Rupiah akan tetap berada di jalur penguatan, terutama setelah Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau BI rate menjadi 4,75%.

INDEKS BERITA

Terpopuler