Mustika Ratu (MRAT) Intip Peluang Usai Spa Jadi Bisnis kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) menyambut dengan antusias keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan dari Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) terkait pengklasifikasian spa sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional. Keputusan ini menegaskan bahwa spa, yang sebelumnya dianggap sebagai jasa hiburan, kini diakui sebagai bagian dari pelayanan kesehatan berbasis kearifan lokal Indonesia.
Kusuma Ida Anjani, Direktur Mustika Ratu menyatakan, keputusan MK ini membuka peluang besar bagi pengembangan sektor wisata kesehatan atau wellness tourism di Indonesia. Menurutnya, pengakuan ini akan memberikan kepastian hukum bagi industri spa di Indonesia, sekaligus menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada layanan ini.
Baca Juga: Spa Masuk Kesehatan Tradisional, Mustika Ratu (MRAT) Fokus Garap Wellness Tourism
