Penggunaan Gas Melon Bisa Menjebol Kuota
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematangkan rencana pengetatan penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram alias gas melon agar lebih tepat sasaran dengan merujuk pada desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan pembatasan ini dinilai dapat menjadi instrumen pengendalian yang efektif jika diintegrasikan langsung ke dalam sistem penyaluran resmi.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman mengatakan integrasi data nomor induk kependudukan (NIK) yang merujuk pada DTSEN dapat meningkatkan ketepatan sasaran subsidi LPG 3 kg. Meski demikian, penyempurnaan sistem digital di tingkat pangkalan serta peningkatan pengawasan secara mendasar tetap menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan tersebut di lapangan.
Baca Juga: Penyaluran BBM & LPG Bersubsidi Diperketat
