Nasabah Asuransi Wanaartha Apresiasi Putusan Keberatan Sita Rekening Kasus Jiwasraya

Senin, 18 Oktober 2021 | 14:52 WIB
Nasabah Asuransi Wanaartha Apresiasi Putusan Keberatan Sita Rekening Kasus Jiwasraya
[ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). KONTAN/Baihaki/23/3/2011]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (11/10) pekan lalu, mengabulkan permohonan keberatan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha) atas perkara pemblokiran rekening perusahaan nomor 15Pid.Sus-TPK/Keberatan/2020/PN.Jkt.Pst dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya). Terhadap putusan ini, nasabah pemegang polis asuransi Wanaartha mengapresiasi putusan hakim yang telah menerima keberatan pihak Wanaartha.

Putusan tersebut, setidaknya memberikan harapan bagi pembayaran klaim, yang dalam kurun waktu hampir 2 tahun terakhir terkatung-katung lantaran investasi Wanaarta disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Rasa syukur diucapkan Freddy Handojo humas Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W) dan Parulian Sipahutar perwakilan nasabah Forsawa Bersatu dan Swanaartha.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

PT PAL Gandeng Pertamina dan Krakatau Steel
| Selasa, 29 April 2025 | 08:15 WIB

PT PAL Gandeng Pertamina dan Krakatau Steel

Kerjasama PT PAL dengan Pertamina dan Krakatau Steel untuk mengembangkan industri perkapalan dalam negeri dan memperluas pasar.

Beratnya Situasi Ekonomi Membebani Tren Merger dan Akuisisi Bisnis F&B
| Selasa, 29 April 2025 | 07:44 WIB

Beratnya Situasi Ekonomi Membebani Tren Merger dan Akuisisi Bisnis F&B

Manajemen PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) mengaku belum bisa memberikan komentar atas rumor yang sedang berkembang.

Batas Penukaran Uang Kertas Rupiah Akhir April
| Selasa, 29 April 2025 | 06:49 WIB

Batas Penukaran Uang Kertas Rupiah Akhir April

Masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980, dan 1982, untuk dapat menukarkannya di kantor BI

Dekati Batas Akhir, Laporan SPT Baru 13,56 Juta
| Selasa, 29 April 2025 | 06:43 WIB

Dekati Batas Akhir, Laporan SPT Baru 13,56 Juta

Rasio kepatuhan pelaporan SPT alias kepatuhan formal wajib pajak, baru mencapai 68,55% dari total wajib pajak yang wajib lapor SPT

Rupiah Masih Akan Cenderung Melemah Terbatas
| Selasa, 29 April 2025 | 06:39 WIB

Rupiah Masih Akan Cenderung Melemah Terbatas

Berdasarkan Bloomberg, rupiah pada perdagangan Senin (28/4) ditutup di level Rp 16.856 per dolar AS, turun 0,14% dari akhir pekan lalu

Situasi Tak Menentu dan Adopsi Institusi Meningkat, Harga Kripto Naik
| Selasa, 29 April 2025 | 06:37 WIB

Situasi Tak Menentu dan Adopsi Institusi Meningkat, Harga Kripto Naik

Aset kripto kembal naik di tengah ketidakpastian global akibat perang dagang antara Amerika Serikat (AS) – China. 

Indonesia Masih Riskan Ekspor Beras
| Selasa, 29 April 2025 | 06:34 WIB

Indonesia Masih Riskan Ekspor Beras

Saat ini Indonesia masih belum siap mengekspor beras, bahkan memiliki risiko tinggi jika kebijakan ini dilakukan. 

Segmen Baru Menopang Kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)
| Selasa, 29 April 2025 | 06:34 WIB

Segmen Baru Menopang Kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)

Lini bisnis perdagangan LNG dan jasa regasifikasi mampu menjaga pendapatan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) di 2024

Pemerintah Indonesia Meminta Kesetaraan Tarif ke AS
| Selasa, 29 April 2025 | 06:33 WIB

Pemerintah Indonesia Meminta Kesetaraan Tarif ke AS

Pemerintah Indonesia telah mengajukan penawaran sekaligus permintaan terhadap beberapa hal dalam proses negosiasi tersebut

Dana Transfer Daerah 2025 Ditetapkan Rp 848 Triliun
| Selasa, 29 April 2025 | 06:31 WIB

Dana Transfer Daerah 2025 Ditetapkan Rp 848 Triliun

TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dikelola daerah

INDEKS BERITA

Terpopuler