KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Bank Indonesia (BI) mengerek bunga acuan diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir tahun. Cepat atau lambat akan diikuti oleh kenaikan bunga simpanan dan bunga kredit perbankan.
Terlebih, bagi para debitur yang telah memiliki kredit pemilikan rumah (KPR) di perbankan. Usai masa bulan madu bunga rendah tetap dalam waktu tertentu, debitur akan memasuki masa floating rate. Artinya, bunga KPR mereka akan ikut naik seiring kenaikan bunga BI. Nasabah pun harus bersiap kencangkan ikat pinggang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan