Nasib RUU EBET Masih Terkatung-katung

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepastian atas waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) belum menemui titik terang. Beleid ini terkatung-katung lantaran parlemen dan pemerintah belum menemukan kata sepakat terkait poin pemanfaatan jaringan transmisi bersama atau power wheeling.
Power wheeling adalah mekanisme yang memperbolehkan pihak swasta (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung ke masyarakat melalui jaringan transmisi PLN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan