Nasib Saham Grup Kresna Kian Suram di Tengah Pusaran Kasus Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham Grup Kresna masih rontok di tengah perkara hukum yang masih bergulir. Kasus hukum yang melibatkan pendiri Grup Kresna, Michael Steven, belum tuntas. Gugatan hukum dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini sampai ke Mahkamah Agung (MA).
Pekan lalu, OJK mengajukan kasasi ke MA atas putusan PTUN Jakarta yang dikuatkan putusan tingkat banding. Putusan itu mengabulkan gugatan Michael Steven terhadap OJK agar membatalkan sanksi administratif dan perintah tertulis OJK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.