Negara Berpotensi Kantongi Rp 22,5 Triliun dari Wajib Sertikat Halal

Selasa, 12 Februari 2019 | 06:15 WIB
Negara Berpotensi Kantongi Rp 22,5 Triliun dari Wajib Sertikat Halal
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan mewajibkan sertifikasi halal bagi barang dan jasa mulai tahun ini. Kewajiban sertifikat halal untuk barang-barang konsumen mulai makanan hingga obat - obatan bisa menyumbang pendapatan tahunan ke kantong pemerintah sekitar Rp 22,5 triliun atau setara US$ 1,6 miliar.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 30 tahun 2014, Indonesia akan menerapkan pelabelan halal terbaru selambat-lambatnya 17 Oktober 2019. Karena itu,  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso kepada KONTAN, Senin, (11/2) menegaskan, pemerintah akan mulai kebijakan sertifikasi halal bagi semua produk ini pada 17 Oktober 2019.

Pemberlakukan kewajiban sertifikat halal bagi produk konsumtif akan dilakukan secara bertahap. "Makanan dan minuman bertahap 5 tahun (Oktober 2019 -2024) sedangkan untuk obat 7 tahun (Oktober 2019 - Okt 2026)," ujar Sukoso.

Menurut Sukoso, perkiraan nilai sertifikasi hingga Rp 22,5 triliun berdasarkan prediksi jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta perusahaan besar di dalam negeri.

Sekadar informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) dan United Nation Population Fund, memperkirakan jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada 2018 sebanyak 58,97 juta. Perinciannya usaha mikro sebanyak 58,91 juta unit, usaha kecil 59.260 unit dan usaha menengah 4.987 unit.

Dengan memulai tahun ini, Sukoso memperkirakan BPJPH akan menerbitkan setidaknya 100.000 sertifikat halal pada tahun 2020. Agar bisa mencapai target itu  lembaga ini berencana meningkatkan jumlah auditor sertifikasi halal menjadi 5.000 orang pada tahun 2020.

Syarat lain agar BPJPH bisa mulai bekerja tahun ini adalah musti ada dasar hukum bagi mereka untuk beroperasi. Dasar hukum ini berupa pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal  yakni berupa Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal.

Sebagai gambaran, pekan lalu, sejumlah menteri telah berkumpul di kantor Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk menyamakan persepsi mengenai rancangan PP Produk Halal tersebut. Sukoso mengklaim saat ini semua kementerian terkait sudah memberikan persetujuan dan memaraf RPP. Selanjutnya RPP tersebut menunggu persetujuan Presiden untuk di undangkan.

Usai pertemuan pekan lalu,  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan selain menyamakan persepsi mengenai produk halal, pertemuan tersebut juga memastikan komitmen tiap kementerian dan lembaga (K/L untuk menjalankan aturan tersebut. Lukman memastikan beleid baru tidak menggerus kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI masih memiliki tiga kewenangan utama. yakni fatwa halal, mengesahkan auditor, dan  memberikan kewenangan kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Kinerja Indah Kiat (INKP) di Tengah Fluktuasi Harga Pulp Global
| Rabu, 02 April 2025 | 13:00 WIB

Potensi Kinerja Indah Kiat (INKP) di Tengah Fluktuasi Harga Pulp Global

Kontributor pendapatan masih didominasi dari ekspor pihak ketiga senilai US$1,76 miliar, denan ekspor berelasi menyumbang US$ 42,11 juta.

Menengok Prospek Pasar DME di Indonesia
| Rabu, 02 April 2025 | 11:00 WIB

Menengok Prospek Pasar DME di Indonesia

Penggunaan DME di Indonesia pada 2023 masih didominasi untuk kebutuhan aerosol propellant dengan pangsa pasar mencapai 24%.

Penjualan Mobil Meningkat Sebelum Harga Naik Akibat Tarif Trump
| Rabu, 02 April 2025 | 10:30 WIB

Penjualan Mobil Meningkat Sebelum Harga Naik Akibat Tarif Trump

Produsen mobil termasuk General Motors Co. dan Hyundai Motor Co. melaporkan kenaikan penjualan mobil di Amerika Serikat (AS) 

Kinerja Komoditas Emas Masih Merajai Sepanjang Maret, Aset Kripto Paling Keok
| Rabu, 02 April 2025 | 09:00 WIB

Kinerja Komoditas Emas Masih Merajai Sepanjang Maret, Aset Kripto Paling Keok

Permintaan safe haven yang semakin tinggi seiring ketidakpastian ekonomi di tengah tarif Trump membuat harga emas terus menanjak. 

Kasus Robot Trading Net89 dan Beda Pendapat Korban & Kejaksaan soal Cara Penyelesaian
| Rabu, 02 April 2025 | 09:00 WIB

Kasus Robot Trading Net89 dan Beda Pendapat Korban & Kejaksaan soal Cara Penyelesaian

Pihak korban yang diwakili oleh Onny menuntut agar penyelesaian kasus Net89 tetap diselesaikan menggunakan pendekatan restorative justice (RJ).

Profit 33,04% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Mengkerut (2 April 2025)
| Rabu, 02 April 2025 | 08:33 WIB

Profit 33,04% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Mengkerut (2 April 2025)

Harga emas Antam (2 April 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.819.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,04% jika menjual hari ini.

Ramadan dan Idulfitri Tak Kuat Angkat Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 02 April 2025 | 08:14 WIB

Ramadan dan Idulfitri Tak Kuat Angkat Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2025, berpotensi berada di bawah angka 5% year on year (yoy)

Tiga Tahun Beruntun Bisnis Ketenagalistrikan MEDC Bukukan Rugi, Begini Ceritanya
| Rabu, 02 April 2025 | 08:00 WIB

Tiga Tahun Beruntun Bisnis Ketenagalistrikan MEDC Bukukan Rugi, Begini Ceritanya

Pada segmen IPP Hidro dan Energi Terbarukan, di saat pendapatannya melonjak justru rugi bersihnya malah membengkak.

Inilah Saham-Saham Favorit Goldman Sach dan Fil Ltd di bursa IDX30
| Rabu, 02 April 2025 | 07:00 WIB

Inilah Saham-Saham Favorit Goldman Sach dan Fil Ltd di bursa IDX30

Goldman Sach mendekap saham BBCA sebanyak 885,66 juta pada 7 Maret 2025 dengan cost average basis di harga Rp 7.141 per saham.

Bursa Saham AS Lesu Mengawali Kuartal II 2025
| Rabu, 02 April 2025 | 06:00 WIB

Bursa Saham AS Lesu Mengawali Kuartal II 2025

Kekhawatiran kondisi ekonomi AS akibat kebijakan tarif AS yang diumumkan pada Rabu (2/4) membuat pasar kurang bergairah. 

INDEKS BERITA

Terpopuler