Negara Berpotensi Kantongi Rp 22,5 Triliun dari Wajib Sertikat Halal

Selasa, 12 Februari 2019 | 06:15 WIB
Negara Berpotensi Kantongi Rp 22,5 Triliun dari Wajib Sertikat Halal
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan mewajibkan sertifikasi halal bagi barang dan jasa mulai tahun ini. Kewajiban sertifikat halal untuk barang-barang konsumen mulai makanan hingga obat - obatan bisa menyumbang pendapatan tahunan ke kantong pemerintah sekitar Rp 22,5 triliun atau setara US$ 1,6 miliar.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 30 tahun 2014, Indonesia akan menerapkan pelabelan halal terbaru selambat-lambatnya 17 Oktober 2019. Karena itu,  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso kepada KONTAN, Senin, (11/2) menegaskan, pemerintah akan mulai kebijakan sertifikasi halal bagi semua produk ini pada 17 Oktober 2019.

Pemberlakukan kewajiban sertifikat halal bagi produk konsumtif akan dilakukan secara bertahap. "Makanan dan minuman bertahap 5 tahun (Oktober 2019 -2024) sedangkan untuk obat 7 tahun (Oktober 2019 - Okt 2026)," ujar Sukoso.

Menurut Sukoso, perkiraan nilai sertifikasi hingga Rp 22,5 triliun berdasarkan prediksi jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta perusahaan besar di dalam negeri.

Sekadar informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) dan United Nation Population Fund, memperkirakan jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada 2018 sebanyak 58,97 juta. Perinciannya usaha mikro sebanyak 58,91 juta unit, usaha kecil 59.260 unit dan usaha menengah 4.987 unit.

Dengan memulai tahun ini, Sukoso memperkirakan BPJPH akan menerbitkan setidaknya 100.000 sertifikat halal pada tahun 2020. Agar bisa mencapai target itu  lembaga ini berencana meningkatkan jumlah auditor sertifikasi halal menjadi 5.000 orang pada tahun 2020.

Syarat lain agar BPJPH bisa mulai bekerja tahun ini adalah musti ada dasar hukum bagi mereka untuk beroperasi. Dasar hukum ini berupa pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal  yakni berupa Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal.

Sebagai gambaran, pekan lalu, sejumlah menteri telah berkumpul di kantor Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk menyamakan persepsi mengenai rancangan PP Produk Halal tersebut. Sukoso mengklaim saat ini semua kementerian terkait sudah memberikan persetujuan dan memaraf RPP. Selanjutnya RPP tersebut menunggu persetujuan Presiden untuk di undangkan.

Usai pertemuan pekan lalu,  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan selain menyamakan persepsi mengenai produk halal, pertemuan tersebut juga memastikan komitmen tiap kementerian dan lembaga (K/L untuk menjalankan aturan tersebut. Lukman memastikan beleid baru tidak menggerus kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI masih memiliki tiga kewenangan utama. yakni fatwa halal, mengesahkan auditor, dan  memberikan kewenangan kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Bagikan

Berita Terbaru

Cicip Cuan dari Hampers Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:13 WIB

Cicip Cuan dari Hampers Ramah Lingkungan

Menjelang momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), bisnis hampers ramah lingkungan panen pelanggan. 

Bantu Bikin Laporan Keuangan Cepat dan Akurat
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:11 WIB

Bantu Bikin Laporan Keuangan Cepat dan Akurat

Proses membuat laporan keuangan perusahaan bisa jadi lebih cepat dan akurat dengan bantuan artificial intelligence. 

Libur Telah Tiba, Asuransi Perjalanan Panen Premi
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:09 WIB

Libur Telah Tiba, Asuransi Perjalanan Panen Premi

Di pengujung 2024, perusahaan asuransi menangkap peluang permintaan premi asuransi perjalanan yang mendaki dari orang-orang yang plesiran.

Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:04 WIB

Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman

Lewat inovasi, usaha suvenir tanaman menjadi peluang menjanjikan. Tak heran dari bisnis ini, para pelaku usaha bisa mendulang untung. 

Gesekan Kartu Kredit Makin Legit
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:02 WIB

Gesekan Kartu Kredit Makin Legit

Libur Natal dan tahun baru jadi momentum untuk meningkatkan volume dan nilai transaksi kartu kredit.

Menggarap Peluang Anti Parkir Ribet
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:01 WIB

Menggarap Peluang Anti Parkir Ribet

Kebiasaan mencari parkir secara manual masih jadi kebiasaan. Solusi parkir digital harus lebih dikenalkan untuk mengatasinya. 

Banyak Jalan Menurunkan Emisi Karbon Semen
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Banyak Jalan Menurunkan Emisi Karbon Semen

Beberapa tahun terakhir, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menurunkan intensitas emisi karbon memproduksi semen. 

Mengukur Bisnis Taksi Asal Vietnam Menginjak Gas Saat Pasar Lesu
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Mengukur Bisnis Taksi Asal Vietnam Menginjak Gas Saat Pasar Lesu

Perusahaan taksi Xanh SM mengaspal di Jakarta. Dengan armada listrik, Xanh SM masuk pasar saat bisnis taksi sedang lesu.

Mereka yang Berhasil Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Mereka yang Berhasil Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman

Lewat inovasi, usaha suvenir tanaman menjadi peluang menjanjikan. Tak heran dari bisnis ini, para pelaku usaha bisa meng

 
 Bikin Ruang Promosi Kunci Bisnis Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:57 WIB

Bikin Ruang Promosi Kunci Bisnis Suvenir Tanaman

Agar usaha tetap bertahan, berbagai cara harus dilakukan pelaku usaha. Salah satunya menggaet reseller. 

INDEKS BERITA

Terpopuler