Negara Berpotensi Kantongi Rp 22,5 Triliun dari Wajib Sertikat Halal

Selasa, 12 Februari 2019 | 06:15 WIB
Negara Berpotensi Kantongi Rp 22,5 Triliun dari Wajib Sertikat Halal
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan mewajibkan sertifikasi halal bagi barang dan jasa mulai tahun ini. Kewajiban sertifikat halal untuk barang-barang konsumen mulai makanan hingga obat - obatan bisa menyumbang pendapatan tahunan ke kantong pemerintah sekitar Rp 22,5 triliun atau setara US$ 1,6 miliar.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 30 tahun 2014, Indonesia akan menerapkan pelabelan halal terbaru selambat-lambatnya 17 Oktober 2019. Karena itu,  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso kepada KONTAN, Senin, (11/2) menegaskan, pemerintah akan mulai kebijakan sertifikasi halal bagi semua produk ini pada 17 Oktober 2019.

Pemberlakukan kewajiban sertifikat halal bagi produk konsumtif akan dilakukan secara bertahap. "Makanan dan minuman bertahap 5 tahun (Oktober 2019 -2024) sedangkan untuk obat 7 tahun (Oktober 2019 - Okt 2026)," ujar Sukoso.

Menurut Sukoso, perkiraan nilai sertifikasi hingga Rp 22,5 triliun berdasarkan prediksi jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta perusahaan besar di dalam negeri.

Sekadar informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) dan United Nation Population Fund, memperkirakan jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada 2018 sebanyak 58,97 juta. Perinciannya usaha mikro sebanyak 58,91 juta unit, usaha kecil 59.260 unit dan usaha menengah 4.987 unit.

Dengan memulai tahun ini, Sukoso memperkirakan BPJPH akan menerbitkan setidaknya 100.000 sertifikat halal pada tahun 2020. Agar bisa mencapai target itu  lembaga ini berencana meningkatkan jumlah auditor sertifikasi halal menjadi 5.000 orang pada tahun 2020.

Syarat lain agar BPJPH bisa mulai bekerja tahun ini adalah musti ada dasar hukum bagi mereka untuk beroperasi. Dasar hukum ini berupa pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal  yakni berupa Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal.

Sebagai gambaran, pekan lalu, sejumlah menteri telah berkumpul di kantor Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk menyamakan persepsi mengenai rancangan PP Produk Halal tersebut. Sukoso mengklaim saat ini semua kementerian terkait sudah memberikan persetujuan dan memaraf RPP. Selanjutnya RPP tersebut menunggu persetujuan Presiden untuk di undangkan.

Usai pertemuan pekan lalu,  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan selain menyamakan persepsi mengenai produk halal, pertemuan tersebut juga memastikan komitmen tiap kementerian dan lembaga (K/L untuk menjalankan aturan tersebut. Lukman memastikan beleid baru tidak menggerus kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI masih memiliki tiga kewenangan utama. yakni fatwa halal, mengesahkan auditor, dan  memberikan kewenangan kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Hingga Risiko Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah Bank CIMB Niaga (BNGA)
| Senin, 28 April 2025 | 21:29 WIB

Potensi Hingga Risiko Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah Bank CIMB Niaga (BNGA)

Melansir laporan keuangan per 31 Desember 2024, jumlah aset unit usaha syariah BNGA senilai Rp 67,5 triliun.

IHSG Tembus 6.722 Hari Ini (28/4), Saham PTRO yang Melambung Masuk Top Leaders
| Senin, 28 April 2025 | 18:34 WIB

IHSG Tembus 6.722 Hari Ini (28/4), Saham PTRO yang Melambung Masuk Top Leaders

Senin (28/4), IHSG naik 0,66% atau 44,05 poin ke 6.722,97 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Harga Bitcoin Naik 3,01%, Tren Pertumbuhan Masih Akan Berlanjut
| Senin, 28 April 2025 | 17:49 WIB

Harga Bitcoin Naik 3,01%, Tren Pertumbuhan Masih Akan Berlanjut

Pergerakan pasar kripto akan menunjukkan perbaikan signifikan di pertengahan tahun ini, karena mulai pulihnya stabilitas makro ekonomi global.

Mengupas Kinerja dan Valuasi Cipta Sarana Medika (DKHH) yang Hendak IPO
| Senin, 28 April 2025 | 12:46 WIB

Mengupas Kinerja dan Valuasi Cipta Sarana Medika (DKHH) yang Hendak IPO

DKHH bakal memperoleh dana segar dari aksi IPO antara Rp 53 miliar - Rp 69,96 miliar, yang akan dipakai untuk ekspansi dan modal kerja.

Banyak Risiko Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih
| Senin, 28 April 2025 | 11:11 WIB

Banyak Risiko Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

Tiga skema pendanaan yang tengah dikaji, yaitu pendanaan dari dana publik (public fund), pinjaman melalui Himbara dan  transfer ke daerah.​

Risiko Pelebaran CAD hingga Pelemahan Rupiah
| Senin, 28 April 2025 | 10:48 WIB

Risiko Pelebaran CAD hingga Pelemahan Rupiah

Current account deficit (CAD) kuartal II-2025 diperkirakan melebar akibat pembayaran dividen ke luar negeri

Profit 36,43% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (28 April 2025)
| Senin, 28 April 2025 | 08:39 WIB

Profit 36,43% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (28 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (28 April 2025) 1 gram Rp 1.960.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,43% jika menjual hari ini.

Saham BMRI Jadi Top Leaders IHSG Pekan Lalu, Investor Institusi Asing Banyak Borong
| Senin, 28 April 2025 | 08:16 WIB

Saham BMRI Jadi Top Leaders IHSG Pekan Lalu, Investor Institusi Asing Banyak Borong

Bloomberg mencatat mayoritas analis dari 32 sekuritas memberikan rating beli saham BMRI dengan target harga 5.700-7.750 per saham.

IHSG Rawan Koreksi Memasuki Bulan Mei, Ketidakpastian Masih Menghantui
| Senin, 28 April 2025 | 08:03 WIB

IHSG Rawan Koreksi Memasuki Bulan Mei, Ketidakpastian Masih Menghantui

Sepanjang pekan lalu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbuh paling tinggi dibanding indeks-indeks saham di kawasan ASEAN

United Tractors (UNTR) Menggeber Strategi Diversifikasi
| Senin, 28 April 2025 | 07:40 WIB

United Tractors (UNTR) Menggeber Strategi Diversifikasi

Pada tahun ini, PT United Tractors Tbk (UNTR) membidik akuisisi tambang mineral baru. Tujuannya untuk menggenjot kinerja bisnis non-batubara.

INDEKS BERITA

Terpopuler