Negara Berpotensi Kantongi Rp 22,5 Triliun dari Wajib Sertikat Halal

Selasa, 12 Februari 2019 | 06:15 WIB
Negara Berpotensi Kantongi Rp 22,5 Triliun dari Wajib Sertikat Halal
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan mewajibkan sertifikasi halal bagi barang dan jasa mulai tahun ini. Kewajiban sertifikat halal untuk barang-barang konsumen mulai makanan hingga obat - obatan bisa menyumbang pendapatan tahunan ke kantong pemerintah sekitar Rp 22,5 triliun atau setara US$ 1,6 miliar.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 30 tahun 2014, Indonesia akan menerapkan pelabelan halal terbaru selambat-lambatnya 17 Oktober 2019. Karena itu,  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso kepada KONTAN, Senin, (11/2) menegaskan, pemerintah akan mulai kebijakan sertifikasi halal bagi semua produk ini pada 17 Oktober 2019.

Pemberlakukan kewajiban sertifikat halal bagi produk konsumtif akan dilakukan secara bertahap. "Makanan dan minuman bertahap 5 tahun (Oktober 2019 -2024) sedangkan untuk obat 7 tahun (Oktober 2019 - Okt 2026)," ujar Sukoso.

Menurut Sukoso, perkiraan nilai sertifikasi hingga Rp 22,5 triliun berdasarkan prediksi jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta perusahaan besar di dalam negeri.

Sekadar informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) dan United Nation Population Fund, memperkirakan jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada 2018 sebanyak 58,97 juta. Perinciannya usaha mikro sebanyak 58,91 juta unit, usaha kecil 59.260 unit dan usaha menengah 4.987 unit.

Dengan memulai tahun ini, Sukoso memperkirakan BPJPH akan menerbitkan setidaknya 100.000 sertifikat halal pada tahun 2020. Agar bisa mencapai target itu  lembaga ini berencana meningkatkan jumlah auditor sertifikasi halal menjadi 5.000 orang pada tahun 2020.

Syarat lain agar BPJPH bisa mulai bekerja tahun ini adalah musti ada dasar hukum bagi mereka untuk beroperasi. Dasar hukum ini berupa pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal  yakni berupa Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal.

Sebagai gambaran, pekan lalu, sejumlah menteri telah berkumpul di kantor Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk menyamakan persepsi mengenai rancangan PP Produk Halal tersebut. Sukoso mengklaim saat ini semua kementerian terkait sudah memberikan persetujuan dan memaraf RPP. Selanjutnya RPP tersebut menunggu persetujuan Presiden untuk di undangkan.

Usai pertemuan pekan lalu,  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan selain menyamakan persepsi mengenai produk halal, pertemuan tersebut juga memastikan komitmen tiap kementerian dan lembaga (K/L untuk menjalankan aturan tersebut. Lukman memastikan beleid baru tidak menggerus kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI masih memiliki tiga kewenangan utama. yakni fatwa halal, mengesahkan auditor, dan  memberikan kewenangan kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Bagikan

Berita Terbaru

Perbankan Perkuat Kapasitas dan Keamanan Sistem TI
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:11 WIB

Perbankan Perkuat Kapasitas dan Keamanan Sistem TI

Sejumlah bank memastikan layanan digital akan tetap andal dalam melayani nasabah selama momentum Nataru

SUPA Ngegas, Saham Bank Digital Lain Lemas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:09 WIB

SUPA Ngegas, Saham Bank Digital Lain Lemas

Kehadiran PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) berdampak berbeda bagi saham bank digital lainnya.​

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:09 WIB

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum optimal menggerakkan ekonomi dan menciptakan kerja setelah setahun, kata CSIS, Paramadina, dan CELIOS. 

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:07 WIB

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026

Untuk memastikan ketahanan sistem, pemerintah secara rutin melakukan stress test.                          

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:48 WIB

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat

Langkah penundaan kenaikan pajak dan cukai bersifat jangka pendek untuk dorong konsumsi.                        

Pasar Kripto Lesu Bikin Trader Banting Setir, Cash is King dan Saham Jadi Pelarian
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:40 WIB

Pasar Kripto Lesu Bikin Trader Banting Setir, Cash is King dan Saham Jadi Pelarian

Data OJK menunjukkan transaksi kripto merosot, sementara nilai perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkat.

Kaleb Solaiman, CFO Venteny Fortuna Memilih Saham dalam Berinvestasi
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:30 WIB

Kaleb Solaiman, CFO Venteny Fortuna Memilih Saham dalam Berinvestasi

Bagi Kaleb Solaiman, Group CFO Venteny Fortuna Tbk, investasi adalah disiplin jangka panjang dan memerlukan riset mendalam

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu

Literasi keuangan dari kaum ibu termasuk juga perempuan lainnya bisa melindungi keluarga dari kejahatan finansial.​

Darurat Pengelolaan Sampah
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Darurat Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah tidak cuma tanggung jawab pusat lewat program PLTSa saja, pemerintah daerah juga wajib mengelola sampah dari hulu.

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) setelah mencatatkan saham di BEI 

INDEKS BERITA

Terpopuler