Berita Ekonomi

Negara G20 Sepakat Awasi Ketat Kripto

Selasa, 22 Februari 2022 | 07:00 WIB
Negara G20 Sepakat Awasi Ketat Kripto

Reporter: Bidara Pink | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara yang tergabung dalamĀ  G20 sudah sepakat untuk membentuk kerangka peraturan dan pengawasan terhadap instrumen keuangan yang tengah naik daun saat ini yakni aset kripto.

Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 yang tengah berlangsung saat ini perdagangan aset kripto semakin menjamur di dunia termasuk juga di Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru