ILUSTRASI. Logo Uni Eropa di sebuah gedung di Brussels, Belgia, 21 Juni 2019. Virginia Mayo/Pool via REUTERS
Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - LUKSEMBURG. Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) pada Rabu pagi menyepakati rancangan undang-undang untuk memerangi perubahan iklim. Upaya yang terncantum dalam draft aturan itu seperti mendukung penghentian penjualan mobil baru yang menggunakan bahan bakar fosil pada 2035, serta penganggaran dana hingga miliaran euro untuk melindungi warga negara yang lebih miskin dari biaya CO2.
Setelah melakukan tawar menawar selama lebih dari 16 jam, para menteri lingkungan dari 27 negara anggota UE menyetujui posisi bersama mereka pada lima undang-undang. Kelimanya merupakan bagian dari paket tindakan UE yang lebih luas untuk memangkas emisi pemanasan planet dekade ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.