Neraca Pekerja

Sabtu, 17 Juni 2023 | 08:00 WIB
Neraca Pekerja
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemanfaatan tenaga kerja asing sepertinya sudah jamak di zaman sekarang. Kenyataannya, tidak ada satu negara di dunia yang punya stok sumber daya memadai di semua bidang, di seluruh level.  

Tentu, baik di sini ataupun di luar negeri, ada aturan bagi orang asing yang ingin masuk bekerja. Orang asing perlu lisensi dari pemerintah untuk bekerja di sini. 
Pemerintah suatu negara, termasuk di Indonesia, adalah pemegang kunci untuk membukakan pintu bagi orang dari luar negeri untuk bekerja di wilayahnya. 

Namun sesuatu yang lazim, bukan tidak mungkin menuai kegaduhan. Ini yang terjadi saat Pemerintah Indonesia mengungkap rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dalam pembangunan ibu kota baru, yang biasa disingkat IKN.

Kabar itu pertama kali diungkap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Jumat pekan lalu. Dalam sebuah seremoni di kantornya, Menko Luhut melontarkan lagi niat itu berikut alasannya. 

Inti penjelasan Menko Luhut, pemanfaatan TKA perlu karena belum tersedia sumber daya yang dibutuhkan. Jadi, penggunaan TKA itu untuk memastikan bangunan yang dihasilkan berkualitas.

Penyebab banyaknya kontra terhadap rencana yang terdengar biasa-biasa itu, juga bisa dimaklumi. Dari seluruh penduduk kita yang berkisar 270 juta orang, masih ada 5%-an yang menganggur.

Pemanfaatan TKA menjadi isyu yang makin seksi karena masyarakat di sini cenderung pendek ingatan. Tak banyak yang mengingat kalau Maret tahun lalu, Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN. Aturan itu membuka peluang pemanfaatan tenaga kerja asing di IKN.

Dengan konteks semacam itu, pemerintah sudah seharusnya lebih cermat menyampaikan rencana tentang pemanfaatan TKA. Alih-alih cuma menyodorkan narasi yang keliwat sederhana tentang urgensi menggunakan TKA, pemerintah seharusnya menggunakan argumentasi yang lebih spesifik.

Bukankah kita sudah memiliki neraca tenaga kerja di sektor konstruksi? Mengapa tidak menggunakan data di neraca untuk meyakini publik bahwa kebutuhan tenaga kerja di IKN melampaui pasokan yang tersedia?

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 28,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Lagi (15 Mei 2025)
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:59 WIB

Profit 28,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Lagi (15 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (15 Mei 2025) 1 gram Rp 1.866.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,6% jika menjual hari ini.

Industri Elektronik Global dan Indonesia Tengah Tertekan, Begini Kondisinya Terkini
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:44 WIB

Industri Elektronik Global dan Indonesia Tengah Tertekan, Begini Kondisinya Terkini

Sejumlah pabrikan elektronik terpaksa menaikkan harga jual di tengah daya beli masyarakat yang melemah.

Emiten Properti Portofolio Lo Kheng Hong Belum Bertaji, Analis Sarankan Wait And See
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:09 WIB

Emiten Properti Portofolio Lo Kheng Hong Belum Bertaji, Analis Sarankan Wait And See

Secara umum analis menilai saham-saham properti memiliki peluang untuk kembali melanjutkan penguatan.

 Laju Penjualan Mobil Masih Melambat
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:45 WIB

Laju Penjualan Mobil Masih Melambat

Daru data Gaikindo, secara bulanan laju penjualan mobil pada April 2025 baik whole sale dan retail kompak turun

Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:43 WIB

Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III

Bila emas bisa diperhitungkan sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK), bank bisa menarik tambahan DPK dari orang-orang kaya. 

Kinerja PTBA Dihantui Perlambatan Permintaan Ekspor
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:40 WIB

Kinerja PTBA Dihantui Perlambatan Permintaan Ekspor

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menghadapi tren perlambatan permintaan ekspor batubara serta tuntutan proyek hilirisasi komoditas tersebut.

Eni Mulai Produksi Gas dari Lapangan Merakes East
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:38 WIB

Eni Mulai Produksi Gas dari Lapangan Merakes East

Merakes East berada pada kedalaman laut sekitar 1.600 meter dan terletak sekitar 10 kilometer di sebelah timur Lapangan Merakes.

Dana Jumbo, GOTO Lanjutkan Buyback
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:32 WIB

Dana Jumbo, GOTO Lanjutkan Buyback

Kali ini, nilai buyback saham yang disiapkan  PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mencapai Rp 3,3 triliun.

Temuan Kandungan Minyak 20 Juta Barel di WK Bentu
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:31 WIB

Temuan Kandungan Minyak 20 Juta Barel di WK Bentu

Kandungan minyak ini berasal dari Lapangan Central East Napuh (CEN) Deep South yang terdiri dari dua lapisan reservoir batu pasir di formasi lakat

Libur Waisak, Okupansi Hotel Melonjak
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:22 WIB

Libur Waisak, Okupansi Hotel Melonjak

Momentum long weekend menjadi kesempatan bagi para pengusaha hotel untuk mengerek tingkat okupansi yang lebih baik

INDEKS BERITA