Netflix to Pay US$ 59 Million to Settle Italian Tax Dispute

KONTAN.CO.ID - MILAN. US streaming service Netflix has agreed to settle a tax dispute with Italy. The company and legal sources said on Friday.
Milan prosecutors issued a statement saying they had settled with a multinational video on-demand streaming company for a period covering Oct. 2015 to 2019 and asked it to pay 55,8 million euros (US$ 59,1 million).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan