Berita *Global

Nicole Kidman Dapat Perlakuan Istimewa Soal Karantina Covid, Warga Hong Kong Protes

Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:09 WIB
Nicole Kidman Dapat Perlakuan Istimewa Soal Karantina Covid, Warga Hong Kong Protes

ILUSTRASI. Nicole Kidman dibebaskan dari kewajiban karantina Covid-19 oleh Pemerintah Hong Kong pekan lalu padahal aturan pembatasan negara itu akan diperketat. REUTERS/Stephane Mahe

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Aktris Australia yakni Nicole Kidman dibebaskan dari kewajiban karantina Covid-19 oleh Pemerintah Hong Kong pekan lalu. Pembebasan karantina tersebut kontradiktif dengan langkah Hong Kong yang bahkan berencana lebih memperketat pembatasan perjalanan mulai Kamis (19/8) tengah malam. Tak ayal, perlakuan istimewa itu menuai kontroversi publik.

Pemerintah Hong Kong mengaku telah memberikan izin kepada personel film asing di luar negeri untuk melewati karantina dengan tujuan melakukan pekerjaan profesional yang ditunjuk. Namun pemerintah tidak secara langsung mengidentifikasinya sebagai Kidman, bintang Hollywood berusia 54 tahun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru