Nicole Kidman Dapat Perlakuan Istimewa Soal Karantina Covid, Warga Hong Kong Protes
Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:09 WIB
ILUSTRASI. Nicole Kidman dibebaskan dari kewajiban karantina Covid-19 oleh Pemerintah Hong Kong pekan lalu padahal aturan pembatasan negara itu akan diperketat. REUTERS/Stephane Mahe
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Aktris Australia yakni Nicole Kidman dibebaskan dari kewajiban karantina Covid-19 oleh Pemerintah Hong Kong pekan lalu. Pembebasan karantina tersebut kontradiktif dengan langkah Hong Kong yang bahkan berencana lebih memperketat pembatasan perjalanan mulai Kamis (19/8) tengah malam. Tak ayal, perlakuan istimewa itu menuai kontroversi publik.
Pemerintah Hong Kong mengaku telah memberikan izin kepada personel film asing di luar negeri untuk melewati karantina dengan tujuan melakukan pekerjaan profesional yang ditunjuk. Namun pemerintah tidak secara langsung mengidentifikasinya sebagai Kidman, bintang Hollywood berusia 54 tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.