Nilai Klaim Sementara Akibat Banjir Mencapai Rp 1,15 Triliun
Kamis, 16 Januari 2020 | 06:06 WIB
ILUSTRASI. Layanan asuransi umum ke pemegang polis yang mengalami kerugian akibat bencana banjir.
Reporter: Maizal Walfajri
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana banjir di awal tahun ini menyebabkan kerusakan terhadap banyak properti maupun kendaraan bermotor. Akibatnya, klaim asuransi pun meningkat tajam
Mengutip Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), nilai klaim sementara yang masuk ke perusahaan asuransi umum mencapai Rp 1,15 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.